Kaskus

News

kolam.nalarAvatar border
TS
kolam.nalar
Orang-Orang Bermasalah dan Inkonsistensi Bukti BPN Prabowo-Sandi di MK
Orang-Orang Bermasalah dan Inkonsistensi Bukti BPN Prabowo-Sandi di MK
Kubu Prabowo-Sandi akhirnya membawa gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, bukti yang disajikan mereka terlihat kurang meyakinkan.

Hal ini karena Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga hanya menyerahkan 51 daftar bukti saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK, Jumat (24/5).

Adapun bukti tersebut tidak dijelaskan secara detail oleh Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto, dengan dalih merupakan bagian dari materi persidangan.

Dengan bukti seperti itu, BPN terlihat tidak konsisten antara ucapan dan tindakannya. Terutama terkait bukti-bukti yang disebut sebagai kecurangan.

Sebelumnya, BPN selalu yakin bahwa pihaknya memiliki puluhan ribu bukti kecurangan, namun saat ini hanya 51 yang akan diajukan. Tentu saja ini sangat ironis.

Selain kurang meyakinkan dan inkonsisten soal bukti, kubu Prabowo-Sandi saat ini juga dibela oleh beberapa pengacara yang bermasalah. Mereka itu setidaknya pernah terjerat kasus hukum.

Misalnya, Bambang Widjojanto pernah terjerat kasus hukum rekayasa keterangan palsu di Pilkada Kotawaringin Barat dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010, di mana keterangan palsu oleh saksi-saksi diduga telah di-setting.

Bambang saat itu menjadi pengacara pasangan calon bupati-wakil bupati Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, tetapi kemudian kasusnya di deponering pada 2016.

Kemudian, Denny Indrayana juga bukanlah pengacara yang bersih dari jeratan hukum. Hingga saat ini, Denny Indrayana masih menjadi tersangka kasus korupsi.

Denny diperiksa terkait dugaan korupsi Payment Gateway terkait pembayaran paspor elektronik. Mantan Menkumham itu diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam program sistem pembayaran paspor elektronik.

Berikutnya, Teuku Nasrullah terkait dugaan pencabulan, Luthi Yazid yang pernah menjadi pengacara First Travel, dan Hashim Djojohadikusumo sebagai penanggung jawab hukum di MK yang pernah berstatus tersangka di kasus BLBI dan BMPK.

Dengan orang-orang seperti itu, maka Tim Hukum Prabowo-Sandi diisi oleh orang-orang yang bermasalah secara hukum. Karenanya sangat meragukan bila mereka bisa menang dalam gugatan di MK.
Diubah oleh kolam.nalar 26-05-2019 17:15
0
1.2K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
KASKUS Official
16.8KThread15.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.