- Beranda
- Berita dan Politik
Ustadz Sambo Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Makar 22 Mei Eggi Sudjana
...
TS
PNews.id
Ustadz Sambo Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Makar 22 Mei Eggi Sudjana
JAKARTA - Pria yang sering disapa Ustadz Sambo itu siap diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Ansufri Idrus Ambo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Ustadz Sambo datang ke Polda Metro Jaya ditemani kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko, Secara paralel, pernyataan Eggi itu juga dilaporkan oleh Relawan Jokowi Jomac Supriyanto, ke Bareskrim Polri pada Jumat 19 April. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
"Nanti, nanti ya kita saja belum tahu acaranya,” kata Sambo saat dicegat oleh para Jurnalis.
Ia memastikan dirinya datang sebagai saksi Eggi Sudjana. Sambo belum bisa berkomentar lebih soal pemeriksaannya. Ia mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi pemeriksaan tersebut.
"Ya persiapannya berdoa saja yang banyak. (Barang bukti) itu juga tidak tahu ya. Tidak ada juga barang yang dibawa," kata sambo.
Ustadz Sambo sempat dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada, Rabu 22 Mei 2019. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alas Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.(alf/*)
Sumber : Portal Jabar
0
1.9K
9
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya