Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Tunggulah lima pekan apakah Prabowo jadi presiden

Ujung tuntutan Prabowo ada dua. Dia jadi presiden atau pilpres ulang. MK punya waktu 36 hari untuk menyelesaikan sengketa.
Saat ini ada dua jalur yang menjadi kepentingan khalayak ramai maupun sepi: jalur mudik Lebaran dan jalur Mahkamah Konstitusi (MK). Jalur mudik menuju silaturahmi. Jalur MK menuju kekuasaan — sebagai konsekuensi sengketa Pilpres 2019.

Jalur MK ditempuh oleh tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Jumat pukul 22.35 lalu (24/5/2019), tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 (55,33 persen; Prabowo-Sandi 44,67 persen).

Meski sebelum penetapan KPU kutub Prabowo-Sandi sering menyatakan takkan memperjuangkan keadilan melalui MK, karena tak memercayai lembaga itu, akhirnya mereka ke sana juga dengan tujuh tuntutan terhadap KPU. Mereka membawa 51 alat bukti.

Menu ketidakpuasan BPN sebelum dan sesudah memilih jalur MK itu sama: terdapat kecurangan dalam pilpres — bukan pileg — secara terstruktur, sistematis, dan masif. Pelakunya, menurut mereka, ya Jokowi-Ma'ruf itu sehingga layak didiskualifikasi.

Ada tujuh dalil yang dibawa oleh BPN, dengan ujung tuntutan MK memerintahkan KPU untuk menetapkan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden. Ada juga alernatif: MK memerintahkan KPU untuk menggelar pilpres ulang di seluruh Indonesia.

MK akan memutus perkara 28 Juni nanti. Lalu paling telat 2 Juli salinan putusan sudah diterima pihak-pihak yang bersengketa. Jika rentang waktu dihitung sejak 24 Mei sampai dengan 28 Juni berarti ada waktu penantian bagi rakyat selama 36 hari. Ini setara dengan lima pekan lebih sehari.

Jika MK mengabulkan tuntutan Prabowo, Jokowi bukan presiden terpilih. Hampir 40 hari kurang semalam, sejak KPU menetapkan hasil Pemilu 2019, Prabowo yang sudah tiga kali ikut pilpres — sekali jadi cawapres (2009) — akhirnya jadi presiden.

Sebelum Pilpres 2019, Prabowo pernah minta keadilan kepada MK. Beberapa pasangan capres lain juga begitu. Namun Susilo Bambang Yudhoyono tidak. Dalam dua kali pilpres dia menang (2004, 2009).



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-jadi-presiden

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- 30 Hoaks dan ditangkapnya Tofa

- Kemenangan Jokowi, kerusuhan 22 Mei, dan sistem penilaian PNS

- 11 Tersangka kerusuhan 22 Mei yang terencana

ateeqi
anasabila
anasabila dan ateeqi memberi reputasi
2
5.2K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread733Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.