nadaramadhan20Avatar border
TS
nadaramadhan20
Bambang Widjojanto Sebut Rezim Korup, Sandiaga: Ini Bentuk Kekhawatiran Masyarakat
Bambang Widjojanto Sebut soal Rezim Korup, Sandiaga: Ini Bentuk Kekhawatiran Masyarakat

Minggu, 26 Mei 2019 | 04:06 WIB



Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya memutuskan mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.

JAKARTA, KOMPAS.com- Calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno menangapi pernyataan Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (BW), soal rezim korupsi saat mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) lalu.

Sandiaga menilai pernyataan Bambang itu merupakan bentuk kekhawatiran dari masyarakat.

Dengan itu, menurutnya, perilaku korupsi itu harus diperangi dan itu merupakan tanggung jawab semua warga negara Indonesia.

"Karena ini (penanganan korupsi) bukan kerja satu dua orang tapi ini kerja monumental kolosal untuk menghilangkan praktek korupsi. Baik di bidang politik usaha, pangan, dan sebagainya," ucap Sandiaga Jalan Cikupa 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).

Sandiaga pun mengaku prihatin dengan banyaknya kasus korupsi di Indonesia.

"Kalau kata Pak Kwik Kian Gie bilang sudah stadium 4 korupsi di Indonesia ini," ucapnya.

Sandiaga juga menyinggung salah satu masalah korupsi berada di sektor pangan.

Dia menyinggung kasus korupsi distribusi pupuk yang diduga untuk membeli suara pemilih. Kasus dugaan korupsi distribusi pupuk tersebut menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

"Ini (korupsi) harus kita perangi bersama dan ini justru salah satu yang jadi masalah bagian pangan juga terkena korupsi yang ada di semua level, misalnya kemarin diungkapkan bahwa distribusi pupuk dikorupsi, hasil korupsinya digunakan untuk beli suara dan ini sangat memprihatinkan dalam posisi gawat," ucapnya.

Sebelumnya, BW berharap gugatan kubu 02 diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti. BW menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup dan berharap MK tidak menjadi bagian rezim tersebut.

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019)


Penulis: Cynthia Lova
Editor: Dian Maharani
Sumber:Kompas.com

Komen TS
Pernyataan Pak Bambang ini bahaya

Masyarakat jadi diarahkan gak percaya sama MK emoticon-Sorry
0
2.9K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.