Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Viral Surat Terbuka Istri Penulis Buku Jokowi People Power Setelah Amien Diperiksa


TRIBUNNEWS.COM - Di media sosial, beredar surat terbuka dari istri penulis buku Jokowi People Power.

Surat terbuka tersebut ditulis Tatty Apriliyana, istri Bimo Nugroho yang merupakan penulis buku Jokowi People Power.

Surat terbuka yang ia unggah di akun Facebook pribadinya ini ditujukan kepada mantan Ketua MPR, Amien Rais.

Hingga Sabtu (25/5/2019) malam, surat tersebut dibagikan sebanyak 210 kali dan mendapat 59 komentar serta disukai ratusan netter.

Surat terbuka untuk Amien Rais merespons apa yang dilakukan anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat diperiksa polisi.

Sebagaimana diketahui, Amien Rais diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Saat mendatangi Polda Metro Jaya,Amien Rais membawa sebuah buku berjudul Jokowi People Power.

Buku tersebut dipamerkan Amien Raiskepada awak media sesaat sebelum dirinya meninggalkan ruang penyidikan untuk melaksanakan salat Jumat.

"Saya membawa buku people power," ujar Amien kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Dalam surat terbukanya, Tatty Apriliyana menulis, betapa kaget keluarganya saat Amien Rais membawa dan memamerkan buku Jokowi People Power pada awak media.

Buku Jokowi People Power, lanjut Tatty, merupakan catatan yang dibuat mendiang suaminya dan sahabatnya, M Yamin Panca Setia.

Isinya tentang pelajaran dalam proses kerja politik sukarela yang dilakukan oleh banyak pihak, organisasi, kelompok dalam Pemilihan Presiden tahun 2014.

Buku tersebut, bukanlah ajakan melakukan 'people power' sebagaimana yang selama ini digaungkan Amien Rais.

Terkait posisi politik Amien Rais, bukanlah urusan keluarga penulis Jokowi People Power, termasuk kepentingan yang diusung mantan ketua umum PAN itu.

Namun, Tatty Apriliyana dan keluarga keberatan bila buku tersebut digunakan sebagai usaha Amien Rais menggiring opini publik tentang Jokowi People Power.

Di akhir tulisan, Tatty Apriliyana menegaskan sekali lagi keberatannya serta menolak upaya tak beretika Amien Rais.

Politisasi buku Jokowi People Power, lanjut Tatty Apriliyana, tidak sepatutnya dilakukan.

Ia juga meminta Amien Rais menjelaskan, tujuannya dalam politisasi buku Jokowi People Power.

SURAT TERBUKA UNTUK AMIEN RAIS

Kemarin, 24 Mei 2019, dari beberapa grup wa yang kami ikuti, kami mendapat kabar tentang ulah Amien Rais yang membawa dan memamerkan sebuah buku berjudul "JOKOWI PEOPLE POWER" saat ia diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Dipamerkannya buku tersebut oleh Amien Rais dihadapan awak media tentu saja mengagetkan kami, anak dan istri Bimo Nugroho - penulis buku tersebut.

Buku "JOKOWI PEOPLE POWER" adalah sebuah catatan yang dibuat oleh Bimo Nugroho (Alm.) dan M. Yamin Ponca Setia (Alm.) tentang pelajaran dalam proses kerja politik sukarela yang dilakukan oleh banyak pihak, organisasi, kelompok dalam pemilihan presiden tahun 2014.

Bukan buku tentang ajakan melakukan "people power" sebagaimana yang dinarasikan oleh Amien Rais.

Kita sama mengetahui hari-hari belakangan Amien Rais dan gerombolannya lantang berteriak tentang seruan "people power" sebagai ekspresi politik mereka dalam mengkritisi (atau mengganggu?) proses politik elektoral yang tengah berlangsung dan merecoki jalannya pernerintahan yang sah.

Perihal posisi politik yang diambil Amien Rais dan gerombolannya sesungguhnya bukanlah urusan kami, keluarga dari almarhum Bimo Nugroho.

Kepentingan yang diusungnya juga bukan tanggung jawab kami.

Tetapi, kami sebagai anak-anak dan istri almarhum Bimo Nugroho sangat berkeberatan dengan digunakannya buku karya orang yang kami kasihi tersebut dalam upaya Amien Rais menggiring opini publik tentang adanya "JOKOWI PEOPLE POWER".

Meskipun secara tersurat itu tidak dikatakannya, gestur politik yang ditunjukkan lewat pamer buku tersebut sepenuhnya membuat orang akan berfikir tentang adanya Jokowi people power.

Patut diduga dengan kuat Amien Rais sedang mencari relevansi "people power" yang diserukannya.

Di sinilah keberatan kami sebagai keluarga almarhum Bimo Nugroho timbul.

Kami menolak upaya tak beretika yang dilakukan Amien Rais dengan menggunakan hasil tulisan orang yang sudah tidak bisa melakukan bantahan untuk kepentingan politik pribadinya.

Politisasi buku "JOKOWI PEOPLE POWER" tidak sepatutnya dilakukan.

Kami meminta kepada Amien Rais untuk menjelaskan tujuannya dalam politisasi buku "JOKOWI PEOPLE POWER" tersebut.

Tertanda, 
Taty Apriliyana (istri Bimo Nugroho) 
Hayuning Sumbadra, Btari Kinayungan, Sangayu Piwulang Sae (anak-anak Bimo Nugroho)


Kata Amien Rais Soal People Power

Amien Rais diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).

Dikutip dari Kompas.com, ia dicecar 37 pertanyaan terkait kasus makar atas seruan people power yang dilontarkan tersangka Eggi Sudjana.

Amien menyampaikan kepada penyidik, people power tidak ada kaitannya dengan upaya menjatuhkan pemerintah atau kepala negara.

"People power itu enteng-entengan. Jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden. Sama sekali bukan," kata Amien di Polda Metro Jaya.

Amien menyebut, gerakan people power diatur dalam undang-undang selama tidak merugikan negara dan menimbulkan kehancuran.

"Saya mengatakan people power itu konstitusional, demokratis dan dijamin oleh HAM."

"Gerakan rakyat yang sampai menimbulkan kerugian, bentrok, atau kehancuran bagi negara itu jelas enggak boleh," ungkap Amien.

Jumat kemarin merupakan panggilan kedua pemeriksaan Amien Rais.

Sebelumnya, Amien mangkir dari panggilan pertama penyidik pada 20 Mei dengan alasan memiliki kesibukan lain.

Sementara itu, penyidik telah meminta keterangan dua saksi untuk kasus makar Eggi, yakni mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan politikus Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho atau biasa dikenal Permadi (74).

Eggi resmi ditahan selama 20 hari ke depan sejak 14 Mei.

Keputusan penahanan dikeluarkan setelah Eggi menjalani pemeriksaan lebih dari 30 jam sejak 13 Mei pukul 16.30.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka makar terkait seruan people power.

Eggi dijerat Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.



Judulnya serupa, tapi tak sama....emoticon-Big Grin
Diubah oleh nyairara 25-05-2019 18:19
rizaradri
nanase.yaeger
tien212700
tien212700 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
7.3K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.