Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Kota Ini Pasang Denda 3,4 Jt Bagi Umat Muslim Yang Tak Berpuasa, Apa Pendapat Kamu ?

rojabmaulanaAvatar border
TS
rojabmaulana
Kota Ini Pasang Denda 3,4 Jt Bagi Umat Muslim Yang Tak Berpuasa, Apa Pendapat Kamu ?
Hallo agan dan sista sekalian, masih semangat kan yah menjalankan Ibadah Puasa dibulan ramdhan ini ?
Semoga Ibadah gansist lancar tak ada halangan suatu apa-pun, dan bersama kelak kita meraih kemenangan dihari Raya Idul Fitri emoticon-Ketupat


Ada info penting nih gansist, yang bakal menambah wawasan kalian tentunya... Hehe..

Bagaimana tanggapan kalian tentang Sebuah kota di Malaysia yang memberlakukan denda untuk masyarakat muslimnya yang tidak berpuasa ?

Huhuhu... Jujur ane terkejut, terheran heran gansist ( ahh ane lebay ya... )

Pada dasarnya, Ibadah puasa sudah diwajibkan untuk umat muslim yah gansist

Ini lho dalil nya...

ياَيهَا الذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلكُمْ تَتقُوْن

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Q.S. Al-Baqarah/2: 183)

Sudah barang tentu umat muslim yang beriman diwajibkan untuk berpuasa.

Oleh sebab itu gansist disebuah kota di Negri Jiran mempunyai peraturan khusus, yakni memberlakukan denda untuk masyarakat muslim yang tidak berpuasa... Wow...



Sumber image : [ https://amp.kompas.com/lifestyle/rea...an-lebih-sehat ]

Adalah Otoritas Segamat, sebuah kota di negara bagian Johor, Malaysia, memiliki cara unik ketika ‘menangkap’ warga Muslim di kota tersebut yang tidak puasa di bulan Ramadhan. Ada petugas khusus yang diminta menyamar menjadi koki dan pelayan restoran untuk secara diam-diam mengambil foto umat Islam yang tidak menjalankan puasa Ramadhan.

Dikutip dari sumber NU Online yang meneruskan info dari  laman AFP  dan The New Straits Times, bahwa tak tanggung - tanggung denda yang diberlakukan yakni 1000 ringgit atau ( setara dengan Rp3,4 Juta ) bahkan nih gansist akan dipenjara selama 6 bulan bagi umat muslim yang tidak patuh terhadap salah satu rukun Islam Ini. Ajibb......emoticon-Jempol

Dewan Kota Segamat, Masni Wakiman, mengatakan, ada 32 petugas penegak hukum dewan lokal distrik Segamat, yang ditugaskan menjadi koki dan pelayan samaran. Mereka dikerahkan dan ditugaskan untuk memantau 185 restoran, kedai kopi, dan rumah makan yang berada di bawah naungan Dewan Kota.


Uniknya mereka dipilih berdasarkan warna kulitnya yang akan dikira oleh orang-orang calon pelanggar adalah orang-orang luar Malaysia yang berdagang direstoran ataupun kedai kopi tersebut, bahkan para petugas ini fasih berbahasa asing, sehingga semakin menambah keyakinan orang yang tak berpuasa.

Keren yah gan ? Hihi...

Akan tetapi nih gansist, peraturan ini tak serta merta mendapat dukungan saja, memang banyak yang mendukung tapi tak sedikit juga yang kontra, sebut saja organisasi non-profit yang mempromosikan hak perempuan Islam, dan mereka menganggap peraturan tersebut memalukan, pun meminta agar otoritas Segamat menghentikannya.


“Kami sangat menuntut agar semua pihak menghentikan tindakan memata-mata yang memalukan ini,” kata Sisters in Islam dalam pernyataannya. (Red: Muchlishon)


( sumber : http://l.facebook.com/l.php?u=http%3...Ms9aSTBcL0-Dhg )

Uhh.. Itulah tadi segenap thread ane, semoga dapat menambah wawasan kalian gansist...

Lalu bagaimana tanggapan kalian setelah membaca info diatas gansist ? emoticon-Leh Uga
ingin
Diubah oleh rojabmaulana 24-05-2019 15:09
YulianAnggita
simsol...
istijabah
istijabah dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.7K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.