Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
Setelah Huawei, Trump Akan Blacklist Perusahaan China Lagi


Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk menerapkan sanksi seperti yang diterapkan pada Huawei ke perusahaan video pengawasan China Hikvision, New York Times melaporkan dan dilansir Reuters, Selasa (21/5/2019).

Langkah ini memperdalam kekhawatiran bahwa perang dagang antara dua ekonomi terbesar dunia itu dapat memanas.

Blacklist tersebut akan membatasi kemampuan Hikvision untuk membeli teknologi AS dan perusahaan-perusahaan Amerika kemungkinan harus mendapatkan persetujuan pemerintah untuk dapat memasok komponen ke perusahaan China.


Pekan lalu AS telah memasukkan Huawei Technologies ke dalam daftar hitam perdagangan. Langkah ini secara efektif melarang perusahaan-perusahaan AS melakukan bisnis dengan pembuat gear jaringan telekomunikasi terbesar di dunia itu.

Hal itu dilakukan setelah AS menuduh Huawei melakukan kegiatan yang bertentangan dengan keamanan nasional, sebuah tuduhan yang dibantah Huawei. Namun, minggu ini pemerintah Trump telah memberi perusahaan izin untuk membeli barang dari AS hingga 19 Agustus, untuk meminimalkan gangguan bagi pelanggan.

Namun, Huawei mengatakan dapat memastikan rantai pasokan komponen tetap stabil tanpa bantuan AS. Seorang eksekutif Hikvision juga menggemakan sentimen tersebut.

"Bahkan jika AS berhenti menjual produk kepada kami, kami dapat memenuhinya melalui pemasok lain," kata seorang eksekutif Hikvision yang tidak ingin disebutkan namanya.

"Chip yang digunakan Hikvision sangat komersial dan sebagian besar pemasok sebenarnya berada di China," tambahnya. Tetapi sumber itu juga mengatakan perusahaan itu belum diberi tahu tentang kemungkinan akan dimasukkan ke daftar hitam AS.

Gedung Putih tidak menanggapi permintaan komentar.

Bloomberg, mengutip sumber yang mengetahui masalah ini, melaporkan pemerintah AS sedang mempertimbangkan apakah akan memasukkan Hikvision, perusahaan pembuat peralatan keamanan Zhejiang Dahua Technology dan beberapa perusahaan tak dikenal lainnya ke daftar hitam.

Seorang karyawan departemen investasi Dahua menolak berkomentar.

Hikvision yang memiliki kapitalisasi pasar lebih dari US$ 37 miliar, menyebut dirinya pembuat peralatan video pengawasan terbesar di dunia.

Produk-produknya digunakan di tempat-tempat umum di China, mulai dari Beijing hingga Xinjiang. Perusahaan itu berkantor pusat di kota Hangzhou yang berteknologi tinggi dan merupakan salah satu kota terkaya di China.

Mengutip Reuters, Hikvision menjual produk CCTV, kamera lalu lintas dan termal, dan kendaraan udara tak berawak.

Kementerian luar negeri China, Rabu, mendesak AS untuk menyediakan lingkungan yang adil bagi perusahaan-perusahaan China. Hal itu disampaikan segera setelah laporan mengenai blacklist Hikvision beredar.

"Kami telah berulang kali menyatakan posisi China menentang penyalahgunaan kekuasaan nasional Amerika Serikat untuk secara sengaja mencoreng dan menekan perusahaan-perusahaan negara lain, termasuk perusahaan-perusahaan China," kata juru bicara kementerian Lu Kang pada suatu briefing.

China mewajibkan perusahaannya untuk mematuhi norma-norma internasional ketika berinvestasi di luar negeri, tetapi "pada saat yang sama kami selalu menuntut agar negara-negara lain memberikan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif kepada perusahaan China," tambahnya.

sumur

https://www.cnbcindonesia.com/fintec...aan-china-lagi

cilakaa luewaa welass waa emoticon-Wakaka
satanclaus88
sebelahblog
anasabila
anasabila dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.9K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.2KThread10.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.