ba4567qaAvatar border
TS
ba4567qa
Bareskrim Tangkap Penyebar Hoax 'Polisi China' di 22 Mei


Jakarta - Tim Bareskrim Polri menangkap Said Djamaludin Abidin (SDA) terkait dugaan penyebaran informasi bohong alias hoax soal polisi China di aksi depan Bawaslu.

Baca juga: Viral Foto 'Brimob Sipit', Polri: Semua Personel WNI


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pelaku ditangkap pada 23 Mei 2019 di Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah unit ponsel.

"Terhadap tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud pasal 45A ayat (20 jo pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angja 1 UU No 40 tentang 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," kata Dedi di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Dedi mengatakan konten yang disebarkan oleh Said mengandung informasi yang dapat menghasut permusuhan. Dia terancam 6 tahun penjara. (aud/knv)

semoga akhi Said Djamaludin Abidin dijenguk dan dibawain nasi padang buat sahur jg



https://m.detik.com/news/berita/d-45...hina-di-22-mei


Diubah oleh ba4567qa 24-05-2019 07:44
48y24rd
xneakerz
yoseful
yoseful dan 5 lainnya memberi reputasi
6
5.9K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.