Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dungdunggdebakAvatar border
TS
dungdunggdebak
Fitnah Jokowi, Caleg Gerindra Ditangkap


Maryanto ditangkap oleh Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. 



Caleg DPR RI asal Wonogiri dari Gerindra ditangkap Polda Jateng setelah fitnah Presiden Jokowi dan keluarga di akun Facebook
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang warga Bulukerto, Wonogiri, ditangkap polisi pada 14 Mei 2019 lalu lantaran menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.

Pria bernama Maryanto ditangkap Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
Polisi tak perlu repot repot menangkap Maryanto yang ternyata merupakan Caleg dari Partai Gerindra untuk DPR RI tersebut.
Dia ditangkap di halaman Masjid At Taqwa Polda Jateng.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Moh Hendra Suhartiono menyatakan, penangkapan Maryanto dilakukan berkat patroli siber Subdit V Siber yang menemukan unggahan ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi di media Sosial Facebook.
Maryanto mengunggah konten penghinaan terhadap Presiden RI.
“Tersangka M melalui akun Facebooknya pada tanggal 25 November 2018 mengunggah konten penghinaan kepada Presiden RI.
Hasil temuan tersebut ditindaklanjuti oleh tim dengan melaksanakan penyelidikan,” jelas Hendra, Kamis (23/5/2019).
Hendra menyebut, tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 milyar rupiah.
Berikut ini unggahan Maryanto yang membuatnya ditangkap polisi:
” JOKOWI & PKI ?
Anak Widjiatno komandan OPR underbouw PKI 1965 pembantai ulama dan santri di giriroto pasca G.30S PKI
Ibu Kandungnya Sulami Aktivis Gerwani 1950 ,Sudjiatmi adalah ibu tiri, istri kedua Widjiatno pasca terpisah akibat semua anggota PKI diburu/ditumpas oleh TNI dipimpin oleh Soeharto pasca tragedi 30 S PKI.”
Dihubungi terpisah, Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro membenarkan bahwa Maryanto merupakan caleg partainya.
"Wah, malah tidak tahu (mengenai penangkapan). Itu kasus lama sepertinya," terang Sriyanto kepada Tribunjateng.com.
Maryanto adalah Caleg DPR RI di Dapil V Jateng meliputi Boyolali, Klaten, Sukoharjo dan Kota Surakarta. 
Dia gagal menjadi wakil rakyat di parlemen.
Dari Dapil V Jateng, tak ada satu pun caleg Gerindra yang lolos ke Senayan.(*)

http://jateng.tribunnews.com/amp/201...p-polda-jateng
rizaradri
handa 23
tien212700
tien212700 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
5.3K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.