- Beranda
- Berita dan Politik
Anies Soal Unjuk Rasa 22 Mei: Kebebasan Berkumpul-Berserikat Dilindungi UU
...
TS
presiden.trump
Anies Soal Unjuk Rasa 22 Mei: Kebebasan Berkumpul-Berserikat Dilindungi UU
Kamis 23 Mei 2019, 17:25 WIB
Anies Soal Unjuk Rasa 22 Mei: Kebebasan Berkumpul-Berserikat Dilindungi UU
Yulida Medistiara - detikNews
Anies Soal Unjuk Rasa 22 Mei: Kebebasan Berkumpul-Berserikat Dilindungi UU
Anies Baswedan (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta - Gubernur DKI, Anies Baswedan, menegaskan bahwa kebebasan berkumpul dan berserikat rakyat dilindungi undang-undang. Oleh sebab itu, dia tidak mengimbau masyarakat untuk jangan berunjuk rasa pada 22 Mei 2019.
Awalnya, Anies ditanya soal antisipasi yang dilakukan sebelum 22 Mei 2019. Anies lalu mengatakan Dinas Kesehatan dan pemadam kebakaran sudah bersiaga sehingga korban bisa ditolong dengan cepat. Pihaknya juga sudah mengidentifikasi titik-titik konsentrasi massa.
"Semua titik yang strategis, yang punya risiko kumpulan massa di Jakarta sudah diidentifikasi beberapa minggu yang lalu sebelum pelaksanaan Pemilu dan tempat tempat itu kita jaga, kita monitor dan begitu ada pergerakan apa pun langsung dilaporkan dan kita intervensi," ungkap Anies di depan Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
"Itu kita lakukan sebelum 17 April, jadi pengidentifikasian bukan menjelang 22 Mei," sambungnya.
Baca juga: Anies ke Massa Perusuh: Kalau Mau Rusuh akan Berhadapan dengan Kami
Anies lalu ditanya mengapa dia tidak memberi imbauan agar jangan mengadakan aksi. Anies menjelaskan bahwa setiap warga negara punya hak untuk mengungkapkan pandangan.
"Setiap warga negara untuk mengungkapkan-mengungkapkan pandangannya di manapun mereka berada. Seperti juga imbauan tidak usah ke Jakarta kalau habis Lebaran. Jakarta itu bukan wilayah tersendiri, Jakarta adalah ibukota. Dan kantor Bawaslu lokasinya di Jakarta, kantor KPU lokasinya di Jakarta," jawab Anies.
"Karena itu bagian kita adalah memastikan semua kegiatan berwarga negara yang dilakukan di ibukota ini berjalan dengan aman, baik, tentram dan memastikan seluruh wilayah Jakarta tenang. Karena itu kita bersyukur bahwa Alhamdulillah kita berhasil seluruh wilayah Jakarta, di luar wilayah yg tempat kegiatan, berjalan dengan baik dan tenang. Jadi kebebasan berserikat, berkumpul dilindungi undang-undang dan kita tidak bisa justru memangkas hal paling mendasar di demokrasi kita, kebebasan berkumpul dan berserikat," sambung Anies.
https://news.detik.com/berita/d-4562...067.1558567536
Wan Abud gak singgung.... Demo yg disertai Lempar2 Batu, Petasan ke pihak Pengamanan dan Bakar2an... disusul dengan Menjarah Warung...
Ternyata benar kata Pak Hendropriono.... tentang itu...
Anies Soal Unjuk Rasa 22 Mei: Kebebasan Berkumpul-Berserikat Dilindungi UU
Yulida Medistiara - detikNews
Anies Soal Unjuk Rasa 22 Mei: Kebebasan Berkumpul-Berserikat Dilindungi UU
Anies Baswedan (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta - Gubernur DKI, Anies Baswedan, menegaskan bahwa kebebasan berkumpul dan berserikat rakyat dilindungi undang-undang. Oleh sebab itu, dia tidak mengimbau masyarakat untuk jangan berunjuk rasa pada 22 Mei 2019.
Awalnya, Anies ditanya soal antisipasi yang dilakukan sebelum 22 Mei 2019. Anies lalu mengatakan Dinas Kesehatan dan pemadam kebakaran sudah bersiaga sehingga korban bisa ditolong dengan cepat. Pihaknya juga sudah mengidentifikasi titik-titik konsentrasi massa.
"Semua titik yang strategis, yang punya risiko kumpulan massa di Jakarta sudah diidentifikasi beberapa minggu yang lalu sebelum pelaksanaan Pemilu dan tempat tempat itu kita jaga, kita monitor dan begitu ada pergerakan apa pun langsung dilaporkan dan kita intervensi," ungkap Anies di depan Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
"Itu kita lakukan sebelum 17 April, jadi pengidentifikasian bukan menjelang 22 Mei," sambungnya.
Baca juga: Anies ke Massa Perusuh: Kalau Mau Rusuh akan Berhadapan dengan Kami
Anies lalu ditanya mengapa dia tidak memberi imbauan agar jangan mengadakan aksi. Anies menjelaskan bahwa setiap warga negara punya hak untuk mengungkapkan pandangan.
"Setiap warga negara untuk mengungkapkan-mengungkapkan pandangannya di manapun mereka berada. Seperti juga imbauan tidak usah ke Jakarta kalau habis Lebaran. Jakarta itu bukan wilayah tersendiri, Jakarta adalah ibukota. Dan kantor Bawaslu lokasinya di Jakarta, kantor KPU lokasinya di Jakarta," jawab Anies.
"Karena itu bagian kita adalah memastikan semua kegiatan berwarga negara yang dilakukan di ibukota ini berjalan dengan aman, baik, tentram dan memastikan seluruh wilayah Jakarta tenang. Karena itu kita bersyukur bahwa Alhamdulillah kita berhasil seluruh wilayah Jakarta, di luar wilayah yg tempat kegiatan, berjalan dengan baik dan tenang. Jadi kebebasan berserikat, berkumpul dilindungi undang-undang dan kita tidak bisa justru memangkas hal paling mendasar di demokrasi kita, kebebasan berkumpul dan berserikat," sambung Anies.
https://news.detik.com/berita/d-4562...067.1558567536
Wan Abud gak singgung.... Demo yg disertai Lempar2 Batu, Petasan ke pihak Pengamanan dan Bakar2an... disusul dengan Menjarah Warung...
Ternyata benar kata Pak Hendropriono.... tentang itu...
joker1881 dan 16 lainnya memberi reputasi
17
4.7K
96
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
680.5KThread•48.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya