Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

putrymochAvatar border
TS
putrymoch
Soal Makar, Titiek: Zaman Pak Harto Nggak Gini, Sekarang Lebih Gila


Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Titiek Soeharto mengkritik pemerintah terkait penerapan pasal makar. Titiek membandingkan antara pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden RI ke-2 Soeharto.

"Masa semuanya dibilang makar, makar, makar, ini apa? Dulu zamannya Pak Soeharto nggak kaya gini, kayanya sekarang lebih gila lagi. Makar, makar apa sih? Ini katanya demokrasi, kita sudah reformasi, dan boleh keluarkan pendapat. Belum apa-apa sudah dibungkam," kata Titiek di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: Fadli Zon Siap Jamin Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana


Selain itu, Titiek juga bicara soal polisi yang menarik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto. Titiek menilai pengiriman surat itu berlebihan.



"Betul tadi malam kita terima (SPDP), kita viralkan biar Pak Prabowo ini sebagai kontestan presiden beliau udah lakukan screening, seleksi terbaik bangsa, masa Pak Prabowo dilakukan seperti itu, dikasih surat, pangkat apa lagi yang manggil Pak Prabowo itu, kan itu suatu apa...mau menghina, nggak kaya gitu lah ya," ujarnya. 

Dia membenarkan surat tersebut diterima penjaga di rumah Prabowo di Hambalang, Bogor. Dia mengatakan surat itu dikirim setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.

"Pukul 02.30 WIB dikasih satpamnya ke Hambalang, apaan sih ini? Norak, nggak bisa lebih elegan sedikit ya. Biar rakyat yang menilai rezim apa ini," ucapnya.

Baca juga: SPDP Prabowo Terlapor Ditarik, Fadli: Hukum Jadi Alat Politik Kekuasaan


Sebelumnya, Prabowo sempat menerima SPDP terkait kasus Eggi Sudjana. Surat pelaporan Prabowo ini tercatat dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019. Nama pelapor adalah DR Supriyanto S.H, MH, M, Kn.

Namun belakangan ini, kepolisian menarik surat itu. Alasannya, penyidik masih perlu melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai keterangan Eggi dan Lieus.


Detik


Jaman simbah tuh tau-tau ada orang ilang dan gak pernah kembali
emoticon-Traveller
Diubah oleh putrymoch 21-05-2019 13:12
.fitsa.hats.
sendhaljepit
bin_tero
bin_tero dan 29 lainnya memberi reputasi
28
9.6K
176
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.