Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lordandrasAvatar border
TS
lordandras
Yusril Yakin Kubu Prabowo Berat Buktikan Kecurangan Pilpres di MK
Pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra meyakini kubu Prabowo-Sandi sudah mengetahui tidak mudah membuktikan kecurangan selisih selisih suara di Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi Yusril tetap menghargai hak konstitusi yang dimiliki kubu Prabowo-Sandi.

"Iya, sebagai advokat profesional tidak mudah tapi kami menghargai hak konstitusional," kata Yusril di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

Berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Sedangkan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Jadi selisih suara sebanyak 16.957.123.

Baca juga: Gubernur NTB Ucapkan Selamat atas Kemenangan Jokowi-Ma'ruf


Menurut Yusril, kubu Prabowo-Sandi akan berat membuktikan kecurangan selisih hasil rekapitulasi KPU. Sebab, Yusril sangat berpengalaman menangani perkara sengketa pemilu di MK.

"MK mengadili dan memeriksa hasil, Anda dapat berapa, dan saya dapat berapa kok saya diumumkan KPU kok dapat 1.000 suara padahal saya ada 1.500 suara, sebenarnya simpel tapi pembuktian berat sekali," jelas dia.

Selain itu, ia menyebut ingin mendengarkan kecurangan selisih hasil suara yang akan digugat Prabowo-Sandi. Kubu Prabowo-Sandi harus bisa membuktikan kecurangan tersebut.

"Kemudian beban pembuktian ada dalam pemohon, kalau ada 17 juta kecurangan silahkan Anda buktikan kami mau denger kecurangan seperti apa," tutur dia.

Baca juga: Yusril: Jokowi Siap Ajukan Pihak Terkait untuk Sanggah Prabowo di MK


Sebelumnya, Prabowo-Sandiaga Uno memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu diambil dalam rapat internal yang digelar pagi ini di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi. Rapat hari ini memutuskan bahwa paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, di Kediaman Prabowo, Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).


https://m.detik.com/news/berita/d-45...-pilpres-di-mk
khayalan
suralia
ian.benjamin
ian.benjamin dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.9K
26
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.