- Beranda
- Berita dan Politik
Jokowi Menang di Pilpres, Habib Bahar Cuma Senyum
...
TS
koreksi.ya.cuy
Jokowi Menang di Pilpres, Habib Bahar Cuma Senyum
VIVA – Terdakwa kasus penganiayaan anak di bawah umur Habib Bahar bin Smith tersenyum saat ditanya hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dengan raihan sementara pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin unggul dari jagoannya Prabowo-Sandiaga Uno.
Hal tersebut terjadi seusai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Kamis 18 April 2019. Habib Bahar tanpa mengeluarkan sepatah kata apapun kepada awak media langsung digiring petugas ke mobil tahanan.
Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Rabu pekan depan 24 April 2019 karena jaksa tidak bisa menghadirkan empat saksi ahli. “Tadinya mau menghadirkan empat saksi ahli namun berhalangan hadir,” kata Jaksa Mumuh.
Menyikapi alasan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Edison M, meminta tim jaksa agar sekaligus membawa seluruh saksi yang dibutuhkan untuk mempercepat proses persidangan. Menyikapi keinginan hakim, Mumuh merencanakan akan membawa tujuh saksi dengan tambahan dua saksi fakta dan satu orang ahli.
“Kemungkinan yang dihadirkan saksi fakta dua orang, ahli lima orang,” ujar Mumuh
Di tempat yang sama, Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menawarkan untuk dilangsungkannya pemeriksaan saksi meringankan dari terdakwa Habib Bahar. Hal itu ditawarkan dengan alasan jika pekan depan tujuh saksi yang disiapkan tim jaksa tidak juga hadir.
“Kalau tidak bisa menghadirkan saksi, akan menghadirkan saksi dari terdakwa untuk efektivitas waktu, sayang waktunya,” katanya.
SUMBER :
https://www.viva.co.id/berita/nasion...ar-cuma-senyum
Hal tersebut terjadi seusai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Kamis 18 April 2019. Habib Bahar tanpa mengeluarkan sepatah kata apapun kepada awak media langsung digiring petugas ke mobil tahanan.
Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Rabu pekan depan 24 April 2019 karena jaksa tidak bisa menghadirkan empat saksi ahli. “Tadinya mau menghadirkan empat saksi ahli namun berhalangan hadir,” kata Jaksa Mumuh.
Menyikapi alasan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Edison M, meminta tim jaksa agar sekaligus membawa seluruh saksi yang dibutuhkan untuk mempercepat proses persidangan. Menyikapi keinginan hakim, Mumuh merencanakan akan membawa tujuh saksi dengan tambahan dua saksi fakta dan satu orang ahli.
“Kemungkinan yang dihadirkan saksi fakta dua orang, ahli lima orang,” ujar Mumuh
Di tempat yang sama, Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menawarkan untuk dilangsungkannya pemeriksaan saksi meringankan dari terdakwa Habib Bahar. Hal itu ditawarkan dengan alasan jika pekan depan tujuh saksi yang disiapkan tim jaksa tidak juga hadir.
“Kalau tidak bisa menghadirkan saksi, akan menghadirkan saksi dari terdakwa untuk efektivitas waktu, sayang waktunya,” katanya.
SUMBER :
https://www.viva.co.id/berita/nasion...ar-cuma-senyum
tien212700 dan scorpiolama memberi reputasi
2
5K
19
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696.1KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya