Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lordandrasAvatar border
TS
lordandras
Laporan Dugaan Kecurangan TSM Ditolak Bawaslu, BPN Prabowo: Tidak Fair!
Jakarta - Laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak diterima Bawaslu karena bukti yang diajukan hanya berupa link berita. BPN menyayangkan penolakan laporan tersebut.

"Pertama saya menyayangkan bahwa keputusan tersebut tidak merekomendasikan laporan kami diteruskan karena saksi-saksi ini belum sempat ditanyakan," ujar Sekjen Relawan IT BPN sekaligus pelapor, Dian Islami Fatwa, di Kantor Bawaslu, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Baca juga: Bukti Cuma Link Berita, Laporan BPN soal TSM Kembali Ditolak Bawaslu


Dian mengaku telah menyiapkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan kepada Bawaslu. Tetapi, Bawaslu sudah lebih dahulu tidak menerima pelaporan BPN Prabowo. Dian menilai Bawaslu berlaku tidak adil.

"Kan mestinya ada saksi, kami sudah menyiapkan sejumlah saksi dan belum diperiksa. Bagi saya ini nggak fair dan juga ada beberapa dokumen yang sebelumnya sudah kita siapkan," kata Dian.

Dian mengaku rentang waktu antara pelaporan dan putusan pendahuluan sangat terbatas. Sehingga ia memutuskan melaporkan terlebih dahulu lalu menyediakan sejumlah bukti.

"Karena antara jangka waktu saya menemukan dan harus melaporkan ini jangka waktunya sangat mepet sekali. Jadi yang terpikir oleh saya adalah melaporkan dulu karena terbatas 7 hari," lanjut Dian.

Baca juga: Diminta Bawaslu Dipertahankan, BPN Tetap Minta Situng KPU Dihentikan


Sebelumnya dalam pertimbangan, Bawaslu menyebut bukti-bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi belum memenuhi kriteria TSM. Bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi di antaranya berupa link berita.

"Dengan hanya memasukkan bukti berupa link berita dalam laporan pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif, maka nilai kualitas bukti belum memenuhi syarat," kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar.

https://www.detik.com/news/berita/d-...owo-tidak-fair

U kl skipsi bawa sumber dan bahan dr twitter youtube facebook! U bakal diludahin am dosen penguji

Saksi u nowela si anak gunung pula
pgcililitan
emnd
7122999
7122999 dan 44 lainnya memberi reputasi
45
11.4K
194
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.