- Beranda
- Berita dan Politik
Aksi 22 Mei, Pengamat: Awas Ada Penumpang Gelap
...
TS
portaljabar
Aksi 22 Mei, Pengamat: Awas Ada Penumpang Gelap

BANDUNG- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan mengadakan diskusi terbatas bertema ‘Mengawal Hasil Pemilu 2019 dan Menegakkan Konstitusi Negara’.
Acara yang bekerjasama dengan Forum Dialog Intelektual Jabar, diselenggarakan di Ruang Rapat Dekanat Fisip Unpas, Senin (20/5) petang.
Hadir dalam akademisi ilmu politik Universitas Padjadjaran, Muradi; anggota Dewan Pers 2004/2009 dan pakar media, Ridho Easy; Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan Anton F Susanto, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat.
Dekan FISIP Unpas M Budiana mengatakan, diskusi ini dibuat karena adanya kesadaran untuk Indonesia yang lebih baik dan negara berjalan sesuai dengan konstitusional.
"Semua telah diatur dan berjalan lama. Kita sudah mengadakan pemilihan umum berkali-kali, ada yang menang dan yang kalah. Yang menang siap untuk dilantik dan yang kalah siap melakukan melakukan mekanisme sesuai konstitusi. Ada wadah untuk itu semua, baik Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung," kata Budiana.
Pengamat politik dari Unpad, Muradi, berharap aksi yang direncanakan pada 22 Mei berlangsung dengan normal. Namun begitu, dirinya mengkhawatirkan adanya penumpang gelap dalam aksi tersebut.
"Saya mencatat ada lima hingga sembilan titik yang menjadi target aksi teror. Yang paling tampak di muka adalah aparat keamanan seperti TNI dan Polri. Lalu simbol negara, seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," kata Muradi.
Seperti diketahui, belum lama ini Detasemen Khusus 88 Polri menangkap sejumlah terduga teroris yang akan melancarkan aksinya saat kerumunan massa pada 22 Mei mendatang.
Disinggung mengenai ‘people power’ yang diserukan sejumlah pihak terkait hasil Pemilihan Umum 2019, Muradi menyebut, istilah tersebut sudah melenceng dari arti sebenarnya.
Kekuatan rakyat atau people power, diterangkan Muradi, dalam demokrasi bergerak karena adanya ketidakadilan.
Bila memang ada kecurangan yang terjadi pada Pemilu, khususnya Pemilihan Presiden, Muradi menyerukan agar pihak-pihak tersebut menggunakan saluran yang sudah ada dan sesuai konstitusi.
"Bila ada kecurangan lapor ke Bawaslu, laporkan ke MK. Kalau memang terbukti ada kecurangan, publik boleh menolak. Tapi, kalau tidak dilakukan, istilah 'people power' nya bukan definitif," tandasnya. (nie/*)
Sumber : Portal Jabar
ian.benjamin memberi reputasi
1
1.5K
7
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
693.8KThread•58.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya