Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Tak Hadiri Pemeriksaan, Dokter Ani Hasibuan Alasan Apa Lagi?



Dokter spesialis syaraf Robiah Khairani Hasibuan atau atau akrab disebut Ani Hasibuan tidak menghadiri pemeriksaan kepolisian, Senin (20/5). Ia sejatinya dipanggil penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian. 

"Jadi hari ini memang sesuai dengan rencana dari hari Jumat yang lalu batal karena yang bersangkutan sakit, hari ini rencananya bu Ani dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi, hari ini bu Ani juga gak bisa hadir kembali karena pada hari ini dipanggil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI," kata Slamet Hasan selaku kuasa hukum Ani Hasibuan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5).
Menurut Slamet, pemeriksaan MKEK IDI karena organisasi profesi ini juga memiliki kepentingan untuk memeriksa dan klarifikasi pernyataan Ani Hasibuan tentang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sedang viral di media.

Karenanya, Slamet berharap, penyidik memproses kasus yang menjerat Ani setelah ada keputusan MKEK IDI terkait ada atau tidak unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Kami mendorong perkara ini disidang dulu di MKEK IDI. Nanti keputusan MKEK IDI itu seperti apa, apakah ada unsur pidana atau tidak, lalu dilanjutkan ke penyidik kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Ani juga tak menghadiri panggilan penyidik pada Jumat (17/5) dengan alasan sakit.

Ani dilaporkan seseorang bernama Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019 terkait pernyataan Ani soal kematian ratusan petugas KPPS yang menuai kontroversi.

Sementara dalam surat pemanggilan, Ani diminta klarifikasi terkait unggahan berbentuk foto bidik layar artikel dari situs tamsh-news.com yang beredar di media sosial. Dalam situs tersebut, nama Ani tercantum dalam judul berita disertai pernyataan, "Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS".

Penyidik telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

emoticon-Bingungemoticon-Bingung

Aneh, katanya membela kebenaran dipanggil Polisi kok takut??? Kalo benar kenapa takut???
Diubah oleh nyairara 20-05-2019 15:11
makola
falin182
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.9K
31
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.