Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

portaljabarAvatar border
TS
portaljabar
Pembuangan Tinja Ditutup, Penguasaha Armada Sedot WC Serbu Kantor Wali Kota


CIREBON-Enam armada mobil sedot tinja WC menyerbu Kantor Wali Kota Cirebon. Kedatangan mereka dipicu lokasi tempat pembuangan tinja yang sudah ada ditutup, sehingga mereka kebingungan untuk membuang ke daerah mana tinja yang mereka sedot, Senin (20/5/2019).

Seorang pengusaha sedot tinja WC, Rosi, menuturkan, sudah satu minggu ini pihaknya tidak bisa melayani jasa sedot tinja dari pelanggan atau masyarakat yang membutuhkan jasanya.

“Kami bingung harus buang kemana limbah tinja itu, soalnya tempat yang sudah biasa kami buang itu ditutup oleh Pemkot Cirebon,” katanya.

Ia menjelaskan, lokasi pembuangan limbah tinja dari pelanggan, baik rumah masyarakat atau kantor itu, sebelumnya ada dua lokasi yakni di Ade Irma Suryani dan daerah Larangan, Harjamukti Kota Cirebon. Entah kenapa kedua lokasi ini kemudian ditutup oleh pemkot dengan alasan belum jelas.

“Saat kami dilarang membuang ke dua lokasi itu, beberapa teman pengusaha sedot wc dan pemilik armada truk akhirnya melakukan upaya maksimal hingga akhirnya bisa membuangnya ke daerah Desa Tangkil Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

Namun itu juga tidak berlangsung lama, pasalnya lanjut Rosi, pihak Kabupaten Cirebon juga kembali melarang pihaknya untuk membuang di sana dengan alasan tinja yang dibuang itu berasal dari warga Kota Cirebon. Kondisi ini jelas sangat disesalkan karena Pemerintah Kota Cirebon tidak memikirkan nasib mereka.

“Sudah tujuh hari lebih ditutupnya, sehingga praktis dalam satu Minggu kami tidak bisa beroperasi, karena tidak ada lokasi pembuangan,” ujarnya.

Untuk itulah, sambung Rosi, dirinya bersama teman seperjuangannya sengaja mendatangi Balai Kota dan ingin bertemu wali kota. 

"Minimal ada solusi dan berharap agar pihaknya diberikan izin untuk membuang tinja itu di lokasi Ade Irma atau di Larangan," pungkasnya. (jhn).

Sumber : Portal Jabar
0
2.2K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.