- Beranda
- Berita dan Politik
Pelaku Pemalakan Supir Truk Di jalan Lintas Sumatera, Kini diringkus
...
![budibenedektus](https://s.kaskus.id/user/avatar/2018/11/22/avatar10417329_3.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
budibenedektus
Pelaku Pemalakan Supir Truk Di jalan Lintas Sumatera, Kini diringkus
Quote:
Kasus pemalakan yang sering terjadi di jalur lintas Sumatera(Jalinsum) dengan modus ancaman pecahkan kaca menggunakan batu lancip membuat resah para supir truk yang melintasi daerah tersebut, terutama supir truk batu bara.
Namun keresahan para supir truk kini sudah bisa terobati atas tertangkap nya salah satu Pelaku berinisial SP (24) warga Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Penangkapan ini berawal saat pada saat tim tekab 308 Polres Way Kanan sedang melakukan patroli Sabtu (04/05/2019) dini hari, guna menjaga Kamtibmas, di Jalan lintas Sumatera, saat melakukan penyisiran tim Tekab melihat seorang pemuda yang mencoba untuk menghentikan kendaraan merk Hino warna hijau.
Dari hasil penangkapan tim tekab 308 mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu lancip serta uang berjumlah Rp58.000, Modus pelaku menggunakan sepeda motor untuk memepet mobil truk yang berjalan pelan, ketika truk korban berhasil dihentikan pelaku, ia pun mengancam dengan memecahkan kaca menggunakan batu jika tidak diberi uang.
Saat ini pelaku bersamaan dengan barang bukti telah dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama 9 bulan.
Kasat reskrim AKP Yuda Wiranegara pun menghimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi jalur lintas Sumatera terutama wilayah jalinsum Kabupaten Way Kanan agar tidak membiarkan kejadian ini terulang kembali dan Jika kerap mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke kantor atau pos polisi terdekat akan ditindak lanjuti.
Namun keresahan para supir truk kini sudah bisa terobati atas tertangkap nya salah satu Pelaku berinisial SP (24) warga Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Penangkapan ini berawal saat pada saat tim tekab 308 Polres Way Kanan sedang melakukan patroli Sabtu (04/05/2019) dini hari, guna menjaga Kamtibmas, di Jalan lintas Sumatera, saat melakukan penyisiran tim Tekab melihat seorang pemuda yang mencoba untuk menghentikan kendaraan merk Hino warna hijau.
Dari hasil penangkapan tim tekab 308 mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu lancip serta uang berjumlah Rp58.000, Modus pelaku menggunakan sepeda motor untuk memepet mobil truk yang berjalan pelan, ketika truk korban berhasil dihentikan pelaku, ia pun mengancam dengan memecahkan kaca menggunakan batu jika tidak diberi uang.
Saat ini pelaku bersamaan dengan barang bukti telah dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama 9 bulan.
Kasat reskrim AKP Yuda Wiranegara pun menghimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi jalur lintas Sumatera terutama wilayah jalinsum Kabupaten Way Kanan agar tidak membiarkan kejadian ini terulang kembali dan Jika kerap mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke kantor atau pos polisi terdekat akan ditindak lanjuti.
Sumber artikel
![indriketaren](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/05/16/avatar10602252_7.gif)
indriketaren memberi reputasi
1
1.8K
11
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.2KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya