- Beranda
- Berita dan Politik
Minta Maaf Usai Jadi Tersangka, Ustaz Iyus: Barangkali Ada Khilaf, Manusiawi
...
TS
lordandras
Minta Maaf Usai Jadi Tersangka, Ustaz Iyus: Barangkali Ada Khilaf, Manusiawi
https://m.detik.com/news/berita/d-45...ilaf-manusiawi
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Bogor Iyus Khaerunnas ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong. Meski demikian, penahanannya ditangguhkan. Iyus mengakui ada khilaf terkait ucapannya.
"Saya juga menyadari barangkali ada kealpaan, ada kekhilafan yang saya sampaikan itu sangat manusiawi pada saat situasi dan kondisi tertentu membuat saya semangat ternyata ada hal-hal yang barangkali secara hukum lewat kontrol," kata Iyus.
Ustaz Iyus mengaku telah meminta maaf saat diperiksa penyidik. Dia juga membuat video pernyataan maaf. "Sudah," jawabnya singkat saat dikonfirmasi soal hal tersebut.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Ustaz Iyus Dikabulkan, Wajib Lapor 2 Kali Seminggu
Pernyataan tersebut disampaikan Iyus di kantor Polres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2019). Dia didampingi beberapa orang termasuk kuasa hukumnya Beni Mahyudin. Dia baru saja keluar usai permintaan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh polisi.
Ustaz Iyus mengaku akan pulang ke rumah. Dia berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum di Polres Bogor Kota, termasuk wajib lapor.
Meski penahanannya ditangguhkan, ustaz Iyus dikenai wajib lapor 2 kali seminggu di Sat Reskrim Polresta Bogor Kota. Proses hukumnya tetap berjalan. Dia mengaku siap menjalani.
"Kita lapor saja, Senin, Kamis. Seminggu dua kali wajib lapor," ucapnya.
Baca juga: Ustaz Iyus Tersangka, Pengacara: Dia Bicara Jihad Konstitusi, Bukan Perang
Meski demikian ustaz Iyus berharap kasus ini tidak dilanjutkan. Dia mengatakan kasus ini akan menjadi pelajaran berharga baginya ke depan agar lebih berhati-hati.
"Ya hati-hati saja, membuat pernyataan hati-hati. Berbeda pendapat boleh tetapi hati-hati dalam membuat pernyataan-pernyataan sikap dan rekaman dan apalagi itu diviralkan," ujarnya.
Iyus Khaerunnas ditangkap polisi terkait video viral dirinya bicara mengenai adanya kecurangan pemilu, masifnya komunisme, hingga ajakan jihad untuk melawan itu semua. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Maapin ana plis! Khilaf ah
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Bogor Iyus Khaerunnas ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong. Meski demikian, penahanannya ditangguhkan. Iyus mengakui ada khilaf terkait ucapannya.
"Saya juga menyadari barangkali ada kealpaan, ada kekhilafan yang saya sampaikan itu sangat manusiawi pada saat situasi dan kondisi tertentu membuat saya semangat ternyata ada hal-hal yang barangkali secara hukum lewat kontrol," kata Iyus.
Ustaz Iyus mengaku telah meminta maaf saat diperiksa penyidik. Dia juga membuat video pernyataan maaf. "Sudah," jawabnya singkat saat dikonfirmasi soal hal tersebut.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Ustaz Iyus Dikabulkan, Wajib Lapor 2 Kali Seminggu
Pernyataan tersebut disampaikan Iyus di kantor Polres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2019). Dia didampingi beberapa orang termasuk kuasa hukumnya Beni Mahyudin. Dia baru saja keluar usai permintaan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh polisi.
Ustaz Iyus mengaku akan pulang ke rumah. Dia berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum di Polres Bogor Kota, termasuk wajib lapor.
Meski penahanannya ditangguhkan, ustaz Iyus dikenai wajib lapor 2 kali seminggu di Sat Reskrim Polresta Bogor Kota. Proses hukumnya tetap berjalan. Dia mengaku siap menjalani.
"Kita lapor saja, Senin, Kamis. Seminggu dua kali wajib lapor," ucapnya.
Baca juga: Ustaz Iyus Tersangka, Pengacara: Dia Bicara Jihad Konstitusi, Bukan Perang
Meski demikian ustaz Iyus berharap kasus ini tidak dilanjutkan. Dia mengatakan kasus ini akan menjadi pelajaran berharga baginya ke depan agar lebih berhati-hati.
"Ya hati-hati saja, membuat pernyataan hati-hati. Berbeda pendapat boleh tetapi hati-hati dalam membuat pernyataan-pernyataan sikap dan rekaman dan apalagi itu diviralkan," ujarnya.
Iyus Khaerunnas ditangkap polisi terkait video viral dirinya bicara mengenai adanya kecurangan pemilu, masifnya komunisme, hingga ajakan jihad untuk melawan itu semua. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Maapin ana plis! Khilaf ah
scorpiolama dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.2K
38
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.1KThread•41KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru