- Beranda
- Berita dan Politik
500 Petugas KPPS Meninggal, Dokter Ani Hasibuan: Lucu, Ini Bencana Pembantaian
...
TS
User telah dihapus
500 Petugas KPPS Meninggal, Dokter Ani Hasibuan: Lucu, Ini Bencana Pembantaian
TRIBUNJATENG.COM- Dokter Ani Hasibuan merasa ada kejanggalan dengan tragedi meninggalnya ratusan petugas KPPS di pemilu serentak 2019.
Hal tersebut tampak pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan topik "Catatan Demokrasi Kita" yang tayang pada Selasa (7/5/19) di TV One.
Ani Hasibuan mengatakan bahwa merasa lucu lantaran banyak korban yang meninggal di pemilu serentak 2019.
"Ini bencana pembantaian. Kalau kita bicara fisiologi, kelelahan itu berkaitan dengan fisik, kalau orang kelelahan pakai gula, jadi kalau orang capek itu, dia laper dan nggak ngantuk, kalau dia paksa dia pingsan, nggak mati dong," ujarnya.
Ani Hasibuan mengatakan menjadi dokter selama 22 tahun tidak pernah menemukan kasus orang meninggal karena kelelahan. Ani Hasibuan lantas mengatakan bahwa kelelahan tidak akan bisa menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Ani Hasibuan lantas mengaku tidak ada urusan degan politik tapi dirinya melakukan pekerjaan karena terpanggil untuk melakukan penelitian.
"Orang meninggal 500 orang kita diam saja, di Paris ada 11 orang meninggal ada save paris,di negara kita orang diam saja, saya ingin tahu, saya dokter, tiba-tiba KPU jadi dokter forensik bilang karena kelelahan," ujarnya.
Ani Hasibuan lantas ingin tahu tanggapan pemerintah atas tragedi meninggalnya KPPS.
"Saya minta ini dteliti, ini diotoupsi, dokter kita pinter-pinter,' ujar Ani Hasibuan.
Diketahui, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, penyelenggara pemilu yaitu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang meninggal dunia terus bertambah.
Pemilu Serentak dilakukan untuk Pilpres dan Pileg yang melibatkan 5 kotak suara, yang memicu banyak anggota KPPS jatuh sakit dan meninggal dunia.
Jumlah petugas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah sudah mencapai 4.228 jiwa dari total 7.350.500 jiwa anggota KPPS.
Data ini dihimpun per 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB, dengan rincian 440 petugas KPPS meninggal dunia, dan 3.788 lainnya jatuh sakit.
"Update data per 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB. Wafat 440, sakit 3.788. Total 4.228 (jiwa)," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arief Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2019).
Sebagian besar, mereka meninggal dunia karena salah satu faktor yaitu kelelahan fisik, stress dan kurangnya waktu istirahat. Kelelahan fisik tersebut bisa menyebabkan munculnya kembali penyakit lama (riwayat) yang pernah diderita seperti stroke, hipertensi, asma dan sebagainya.
Mereka bersikap demikian lantaran menjaga kemurnian proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing. Hingga tidak mengindahkan kesehatannya sendiri selama beberapa hari berturut-turut.
KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit.
Pemberian dana santunan ini menyusul surat Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 25 April 2019 dengan Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Menurut Ketua KPU, Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini.
Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.
"Kemarin, kita sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Sementara itu, Menkeu menyetujui besaran uang santunan untuk diberikan kepada keluarga ataupun ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia.
Diuraikan, besaran santunan disetujui sebesar Rp36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta.
Sementara mereka yang jatuh sakit, sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, mereka akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.
Total dana santunan yang dipersiapkan KPU sebesar Rp50 miliar. Seluruhnya diperuntukkan sebagai dana santunan petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.
Jumlah keseluruhan dana ini merupakan hasil efisiensi KPU RI yang sudah dilakukan. Kemudian mereka melaporkan ke pemerintah untuk kemudian diajukan sebagai dana santunan.
"KPU melakukan efisiensi (anggaran pemilu) banyak sekali. Prinsipnya efisiensi itu sudah dilaporkan ke pemerintah, kemudian kita mengajukan santunan ke pemerintah, kemudian kita menggunakan anggaran yang ada. Kurang lebih Rp 50 miliar," terang Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Berikut rincian data petugas KPPS yang meninggal dunia berasal dari 30 provinsi di Indonesia, per 4 Mei pukul 16.00 WIB.
Aceh : 7 orang
Bali : 2 orang
Banten : 23 orang
Bengkulu : 7 orang
D.I Yogyakarta : 11 orang
DKI Jakarta : 22 orang
Jambi : 5 orang
Jawa Barat : 100 orang
Jawa Tengah : 62 orang
Jawa Timur : 39 orang
Kalimantan Barat : 10 orang
Kalimantan Selatan : 8 orang
Kalimantan Tengah : 3 orang
Kalimantan Timur : 7 orang
Kalimantan Utara : 1 orang
Kepulauan Riau : 3 orang
Lampung : 19 orang
Maluku : 3 orang
NTB : 4 orangNTT : 10 orang
Papua : 6 orang
Riau : 12 orang
Sulawesi Barat : 12 orang
Sulawesi Selatan : 5 orang
Sulawesi Tengah : 1 orang
Sulawesi Tenggara : 1 orang
Sulawesi Utara : 7 orang
Sumatera Barat : 3 orang
Sumatera Selatan : 22 orang
Sumatera Utara : 14 orang (*)
http://jateng.tribunnews.com/amp/201...emilu?page=all
Hal tersebut tampak pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan topik "Catatan Demokrasi Kita" yang tayang pada Selasa (7/5/19) di TV One.
Ani Hasibuan mengatakan bahwa merasa lucu lantaran banyak korban yang meninggal di pemilu serentak 2019.
"Ini bencana pembantaian. Kalau kita bicara fisiologi, kelelahan itu berkaitan dengan fisik, kalau orang kelelahan pakai gula, jadi kalau orang capek itu, dia laper dan nggak ngantuk, kalau dia paksa dia pingsan, nggak mati dong," ujarnya.
Ani Hasibuan mengatakan menjadi dokter selama 22 tahun tidak pernah menemukan kasus orang meninggal karena kelelahan. Ani Hasibuan lantas mengatakan bahwa kelelahan tidak akan bisa menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Ani Hasibuan lantas mengaku tidak ada urusan degan politik tapi dirinya melakukan pekerjaan karena terpanggil untuk melakukan penelitian.
"Orang meninggal 500 orang kita diam saja, di Paris ada 11 orang meninggal ada save paris,di negara kita orang diam saja, saya ingin tahu, saya dokter, tiba-tiba KPU jadi dokter forensik bilang karena kelelahan," ujarnya.
Ani Hasibuan lantas ingin tahu tanggapan pemerintah atas tragedi meninggalnya KPPS.
"Saya minta ini dteliti, ini diotoupsi, dokter kita pinter-pinter,' ujar Ani Hasibuan.
Diketahui, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, penyelenggara pemilu yaitu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang meninggal dunia terus bertambah.
Pemilu Serentak dilakukan untuk Pilpres dan Pileg yang melibatkan 5 kotak suara, yang memicu banyak anggota KPPS jatuh sakit dan meninggal dunia.
Jumlah petugas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah sudah mencapai 4.228 jiwa dari total 7.350.500 jiwa anggota KPPS.
Data ini dihimpun per 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB, dengan rincian 440 petugas KPPS meninggal dunia, dan 3.788 lainnya jatuh sakit.
"Update data per 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB. Wafat 440, sakit 3.788. Total 4.228 (jiwa)," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arief Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2019).
Sebagian besar, mereka meninggal dunia karena salah satu faktor yaitu kelelahan fisik, stress dan kurangnya waktu istirahat. Kelelahan fisik tersebut bisa menyebabkan munculnya kembali penyakit lama (riwayat) yang pernah diderita seperti stroke, hipertensi, asma dan sebagainya.
Mereka bersikap demikian lantaran menjaga kemurnian proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing. Hingga tidak mengindahkan kesehatannya sendiri selama beberapa hari berturut-turut.
KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit.
Pemberian dana santunan ini menyusul surat Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 25 April 2019 dengan Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Menurut Ketua KPU, Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini.
Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.
"Kemarin, kita sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Sementara itu, Menkeu menyetujui besaran uang santunan untuk diberikan kepada keluarga ataupun ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia.
Diuraikan, besaran santunan disetujui sebesar Rp36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta.
Sementara mereka yang jatuh sakit, sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, mereka akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.
Total dana santunan yang dipersiapkan KPU sebesar Rp50 miliar. Seluruhnya diperuntukkan sebagai dana santunan petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.
Jumlah keseluruhan dana ini merupakan hasil efisiensi KPU RI yang sudah dilakukan. Kemudian mereka melaporkan ke pemerintah untuk kemudian diajukan sebagai dana santunan.
"KPU melakukan efisiensi (anggaran pemilu) banyak sekali. Prinsipnya efisiensi itu sudah dilaporkan ke pemerintah, kemudian kita mengajukan santunan ke pemerintah, kemudian kita menggunakan anggaran yang ada. Kurang lebih Rp 50 miliar," terang Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Berikut rincian data petugas KPPS yang meninggal dunia berasal dari 30 provinsi di Indonesia, per 4 Mei pukul 16.00 WIB.
Aceh : 7 orang
Bali : 2 orang
Banten : 23 orang
Bengkulu : 7 orang
D.I Yogyakarta : 11 orang
DKI Jakarta : 22 orang
Jambi : 5 orang
Jawa Barat : 100 orang
Jawa Tengah : 62 orang
Jawa Timur : 39 orang
Kalimantan Barat : 10 orang
Kalimantan Selatan : 8 orang
Kalimantan Tengah : 3 orang
Kalimantan Timur : 7 orang
Kalimantan Utara : 1 orang
Kepulauan Riau : 3 orang
Lampung : 19 orang
Maluku : 3 orang
NTB : 4 orangNTT : 10 orang
Papua : 6 orang
Riau : 12 orang
Sulawesi Barat : 12 orang
Sulawesi Selatan : 5 orang
Sulawesi Tengah : 1 orang
Sulawesi Tenggara : 1 orang
Sulawesi Utara : 7 orang
Sumatera Barat : 3 orang
Sumatera Selatan : 22 orang
Sumatera Utara : 14 orang (*)
http://jateng.tribunnews.com/amp/201...emilu?page=all
Diubah oleh User telah dihapus 17-05-2019 13:26
BeGoNia memberi reputasi
1
2.4K
23
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.2KThread•58.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya