Quote:
Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan tokoh adat setempat menolak gerakan people power. Masyarakat diminta menempuh jalur hukum jika mendapati kecurangan dalam Pemilu 2019.
"Kami menolak adanya imbauan dan ajakan gerakan people power terhadap masyarakat Aceh Tamiang untuk berangkat ke Jakarta," kata Bupati Aceh Tamiang, Mursil, Kamis (16/5/2019).
Mursil menilai, Pemilu Serentak yang digelar pada 17 April lalu sudah berjalan dengan lancar. Dia mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil yang akan diumumkan KPU pada 22 Mei mendatang.
"Para penyelenggara Pemilu di Aceh Tamiang sudah bekerja dengan baik sehingga proses pemilihan dan penghitungan berjalan secara aman, damai dan lancar," jelas Mursil.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Faisal Ali, mengimbau kepada masyarakat dan peserta Pemilu untuk menempuh jalur hukum yang dibenarkan jika mendapati kekurangan dalam penyelenggaraan Pemilu. Dia meminta masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Tidak dibenarkan dalam agama kita itu untuk mencapai sesuatu yang baik dilakukan dengan cara-cara yang tidak baik. Tapi lakukanlah sesuatu itu dengan cara yang baik," ungkap pria yang akrab disapa Lem Faisal ini.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum dan pihak terkait siap menindaklanjuti setiap laporan. Faisal mengingatkan masyarakat tidak melakukan hal-hal tidak terpuji, terlebih di bulan Ramadhan.
Lem Faisal juga meminta tokoh masyarakat di Aceh maupun di Indonesia untuk menyampaikan petuah-petuah yang bisa menyejukkan dan mendamaikan warga. Dia berharap jangan karena ada sesuatu hal yang dianggap tidak tepat, kemudian membuat rusak masyarakat.
"Tempuhlah jalur hukum yang tersedia jika dalam penyelengaraan Pemilu ada kekurangan di sana-sini. Jangan gunakan pesta demkorasi ini untuk melaksanakan hal-hal tidak baik," ungkapnya.
https://m.detik.com/news/berita/d-45...kat-ke-jakarta