- Beranda
- Berita dan Politik
Sindir Hukum Rimba, Kubu Prabowo Tak Mau Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK
...
TS
andika.1stravel
Sindir Hukum Rimba, Kubu Prabowo Tak Mau Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK
Sindir Hukum Rimba, Kubu Prabowo Tak Mau Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK
Suara.com - BPN Putuskan Tidak Akan Tempuh Jalur Mahkamah Konstitusional
Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memastikan, tak bakal menggugat apa pun hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Capres Cawapres nomor urut 2 itu tak mau menggugat hasil pilres ke MK karena tidak memercayai proses hukum di Indonesia.
"Kami kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum, jadi kami melihat ada makar hukum secara masif," kata Dahnil di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Karena itulah, kata Dahnil, kubu Prabowo – Sandiaga sudah tak lagi memunyai harapan menyelesaikan ketidakadilan serta kecurangan selama pilpres melalui jalur konstitusional.
Dengan kata lain, Dahnil menegaskan bahwa BPN Prabowo - Sandiaga tidak akan memproses adanya kecurangan tersebut dengan melayangkan gugatan ke MK.
"Karena sudah tak lagi percaya itu kami memutuskan tak akan melakukan gugatan ke MK dan juga terkait masalah yang lain," ujarnya.
Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia tidak jauh dengan istilah hukum rimba, di mana keputusan diambil dari keinginan pemimpin.
Dahnil juga menganggap hukum di Indonesia saat ini hanya mengandalkan siapa yang paling kuat dialah yang menentukan keputusan.
"Hukum kita seperti hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menentukan tafsir, siapa yang benar siapa yang salah.”
------
Oke laskar siapkan barisan kita gunakan hukum rimba
Suara.com - BPN Putuskan Tidak Akan Tempuh Jalur Mahkamah Konstitusional
Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memastikan, tak bakal menggugat apa pun hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Capres Cawapres nomor urut 2 itu tak mau menggugat hasil pilres ke MK karena tidak memercayai proses hukum di Indonesia.
"Kami kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum, jadi kami melihat ada makar hukum secara masif," kata Dahnil di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Karena itulah, kata Dahnil, kubu Prabowo – Sandiaga sudah tak lagi memunyai harapan menyelesaikan ketidakadilan serta kecurangan selama pilpres melalui jalur konstitusional.
Dengan kata lain, Dahnil menegaskan bahwa BPN Prabowo - Sandiaga tidak akan memproses adanya kecurangan tersebut dengan melayangkan gugatan ke MK.
"Karena sudah tak lagi percaya itu kami memutuskan tak akan melakukan gugatan ke MK dan juga terkait masalah yang lain," ujarnya.
Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia tidak jauh dengan istilah hukum rimba, di mana keputusan diambil dari keinginan pemimpin.
Dahnil juga menganggap hukum di Indonesia saat ini hanya mengandalkan siapa yang paling kuat dialah yang menentukan keputusan.
"Hukum kita seperti hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menentukan tafsir, siapa yang benar siapa yang salah.”
------
Oke laskar siapkan barisan kita gunakan hukum rimba
Yaiyalah lu pantesan melanggar hukum
Diubah oleh andika.1stravel 15-05-2019 13:23
mbakendut dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.9K
44
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya