Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

azis.sattarAvatar border
TS
azis.sattar
FPI soal Tim Hukum Wiranto: Rezim Kalap Mau Tenggelam
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pembina Majelis Syuro Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhsin Al Attas menilai langkah Menko Polhukam Wiranto membentuk tim hukum yang mengkaji sejumlah ucapan tokoh, tak lebih sebagai cara melestarikan kekuasaan. FPI, kata dia, tak terpengaruh dengan segala langkah Wiranto tersebut.

"Ini cara bengis kepada masyarakat, untuk melestarikan kekuasaan. Kami tak akan gentar, melawan kezaliman, mati pun tak ada masalah," kata Muhsin kepada CNNIndonesia.com, Rabu(15/5).

Muhsin menyebut apa yang dilakukan Wiranto sebagai bentuk kepanikan rezim yang kalap dan akan tenggelam. Sebab itu, Muhsin menilai apa yang dilakukan Wiranto sebagai langkah politik yang temporer.


Terkait ucapan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab yang sudah masuk kajian tim hukum Wiranto, Muhsin menyebut Rizieq pun sudah mengetahuinya.

"Pasti sudah tahu, tapi akhirnya bagi kami tim hukum itu intinya bukan masalah bagi kami," kata Muhsin.


Sebelumnya, politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais juga mengkritik keberadaan tim hukum bentukan Wiranto.

Dia meminta Wiranto untuk hati-hati karena telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Amien dan Rizieq sendiri merupakan dua dari 13 orang yang ucapannya diduga melanggar hukum dan kini dalam pengkajian tim pemantau pencaci Presiden Joko Widodo bentukan Wiranto ini.

"Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional karena dia melakukan abuse of power. Dengan kuasanya dia akan membidik lawan-lawan politiknya. Wiranto, hati-hati Anda!," ujar Amin di Hotel Grand Sahid Jaya Karta, Jakarta, Selasa (13/5).


Seperti diketahui, Tim Menko Polhukam Wiranto ini bertugas untuk mengkaji pernyataan sejumlah tokoh yang ucapan maupun tindakannya diduga melanggar hukum usai gelaran Pemilu 2019.

Anggota Tim Asistensi Hukum, Romli Atmasasmita menyebut tim sudah mulai mengkaji setidaknya ucapan dari 13 orang yang diduga melanggar hukum dan dapat mempengaruhi ruang publik. "Kemarin kami rapat pertama ya, itu sudah dipaparkan 13 tokoh," ujar Romli kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/5).

Romli berkata sejumlah tokoh yang dipaparkan dalam rapat Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, yakni Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab, Kivlan Zen, dan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...-mau-tenggelam

Rezim apa efpei ni yg kalap??emoticon-Wakaka
PrinScrup
aloha.duarr
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.9K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.