Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Pengamat LIPI: Penolakan Rekap KPU Oleh Kubu 02 Tak Langgar Aturan


Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor menilai sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menolak hasil rekapitulasi suara KPU merupakan bentuk perlawanan terhadap adanya dugaan kecurangan di Pemilu 2019 dan penolakan itu tidak melanggar aturan.

“Ini bentuk perlawanan kubu Prabowo-Sandi yang menilai proses Pemilu Presiden 2019 penuh kejanggalan,” kata Firman Noor di Jakarta, Selasa (14/5).

Firman menilai sikap BPN tersebut karena melihat hasil rekapitulasi suara di daerah, saksi BPN tidak menandatangani berita acara karena ditemukan dugaan kecurangan pemilu.

Menurut dia, dengan penolakan tandatangan dari kubu Prabowo-Sandi, seharusnya direspon KPU daerah dengan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) namun tidak dilakukan.

“Ini memancing kubu Prabowo menunjukkan adanya kejanggalan dan merasa proses ini tidak baik, tidak sesuai dengan keinginan banyak kalangan,” ujarnya, dikutip Antara.

Firman menilai pernyataan BPN tersebut tidak melanggar aturan karena merupakan sikap kontestan pemilu yang merasa ada kecurangan dalam pemilu lalu mengambil sikap.

Dia menilai, dengan sikap BPN Prabowo-Sandi tersebut, proses rekapitulasi suara di KPU tetap berjalan karena sudah ada jadwalnya.

“Proses terus berjalan meskipun pada akhirnya saya melihat ada pertarungan sengit bagi KPU, karena BPN Prabowo-Sandi memiliki data,” ujarnya.

Selain itu dia menilai sikap BPN tersebut terlalu dini karena proses rekapitulasi masih berjalan karena seharusnya proses tersebut diselesaikan lalu kontestan memberikan sikapnya.

Namun dia memahami sikap BPN tersebut karena melihat adanya dugaan kecurangan pemilu lalu mereka mengambil sikap tegas.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso mengatakan pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara yang sedang dilakukan KPU, karena diduga banyak kecurangan yang terjadi dalam proses pelaksanaan Pemilu 2019.

“Kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan,” kata Djoko dalam acara “Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019”, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, Pilpres 2019 harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) yang harus dilaksanakan dengan memegang teguh prinsip jujur dan adil.

Djoko mengatakan, dalam acara tersebut telah dipaparkan oleh para pakar dan ahli tentang dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang bersifat terstruktur, sistematis, massif, dan brutal.




54m5u4d183
simsol...
simsol... dan 54m5u4d183 memberi reputasi
2
2.3K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.