Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

portaljabarAvatar border
TS
portaljabar
Tokoh Agama Nilai Ajakan People Power Resahkan Resahkan Masyarakat
Tokoh Agama Nilai Ajakan People Power Resahkan Resahkan Masyarakat


PURWAKARTA-Ajakan aksi peoppel power yang tersebar dan diserukan disejumlah media media sosial menjelang diumumkannya hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU RI pada 22 Mei mendatang mendapat komentar dari sejumlah tokoh serta pemuka agama di Kabupaten Purwakarta. 

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta menilai ajakan aksi people power meresahkan masyrakat. 
Para pemuka agama dan MUI menolak aksi people power. Menurut ulama, aksi tersebut merupakan tindakan kurang tepat, dan menyerahkan semua hasil tahapan pemilu kepada yang berwenang yakni KPU.


Para tokoh agama mengajak seluruh masyarakat Purwakarta untuk saling menjaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih pada bulan suci Ramadhan ini.

"Mari kita percayakan hasil pemilu 2019 kepada petugas penyelenggara pemilu atau KPU. Bila tidak puas, silahkan menyelesaikan permasalahan sesuai aturan yang berlaku," tutur Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, K.H. John Dean, melalui selulernya, Selasa (14/5/2019).

Imbauan senada juga datang dari tokoh agama Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, K.H. Jaja Jakaria Ansor, yang juga Pimpinan Ponpes AT Tawakal Desa Cijaya. Menurutnya, people power ini berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami menolak segala bentuk people power dan lain sebagainya yang akan bisa memecah-belah kesatuan dan persatuan bangsa," katanya.

Ia menyatakan mendukung penuh kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terkait keputusan resmi hasil Pemilu, dan untuk warga masyarakat sangat mendukung dan akan menerima apa pun hasilnya.

"Saya sangat tidak mendukung ketika ada kegiatan tersebut people power. People power merupakan kegiatan yang konyol, kegiatan yang tidak mendasar, dan kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan agama. Yang jelas itu adalah pelanggaran terhadap agama, pelanggaran terhadap bangsa, pelanggaran yang dapat merusak kerukunan bangsa kita," tutupnya. (rhu). 


0
1.4K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.