londo.046Avatar border
TS
londo.046
Pemilu 2019, Curang?


Pagi menjelang siang ini, saya tergelitik dengan cuitan salah satu tokoh di koalisi 02. Meskipun (sepertinya) sudah dipecat, Andi Arief masih punya pengaruh lah. Bunyi cuitannya kira-kira begini,


Quote:



Kalau dipikir-pikir, apa yang disampaikan oleh Bang Andi ini ada benarnya. Hari-hari ini orang teriak "pipel powel"  karena tidak percaya dengan KPU dan Bawaslu. Mereka berkoar, kalau dua lembaga ini memihak pada salah satu pihak. Tapi itu khusus hanya berlaku di Pilpres, di Pileg, mereka diam dan seolah menerima.



Pertanyaan gw simpel sih bagi mereka yang suka teriak curang dan curang. Pada saat proses pemungutan suara di TPS, adakah saksi dari parpol di sana? Logikanya, kalau parpol pendukung Wowowowo dicurangi, saksinya teriak kan ya? Nah, saksi parpol itu, secara otomatis mendapat mandat untuk mengawasi, mencatat dan memberikan laporan hasil perolehan suara dalam Pilpres. Jangan bilang tidak, karena gw lihat sendiri surat kuasa saksi nya Gerindra, dan PKS ada perintah itu. Proses di PPK dan KPU Kabupaten, gw kira sama saja ya.

Jika ada kecurangan, yang merugikan Wowowowo yakin mereka akan diam saja? Tidak! Jadi jika di Pilpres ada kecurangan, otomatis di Pileg pun terjadi hal yang sama. Balik lagi ke pertanyaan, mengapa mereka ingin Jokowi dianulir kemenangannya? dengan alasan banyak kecurangan, pemilu tidak jurdil, KPU tidak kompeten dan seterusnya. Kenapa mereka tidak teriak, "Fadli Zon tolong dianulir juga kemenangannya, karena kami tidak percaya hasil hitung di KPU." Ini kan logika sederhana. Menyalahkan KPU, ya jangan sepotong-sepotong dong.



Maka ketika ada orang-orang, terutama di media sosial teriak soal kecurangan, pipel powel,  jihad untuk mencegah kemungkaran, saya kasihan sama mereka. Mereka ini orang-orang miskin literasi yang dimanfaatkan oleh makelar politk, politisi rakus untuk menaikkan nilai tawar mereka. Belakangan, kelompok radikal juga ikut membonceng kan? kalau mau sedikit saja mikir, tidak sulit kok menemukan kebenaran.

Ada kecurangan? Silahkan dikumpulkan. Nanti setelah penetapan oleh KPU, di bawa ke MK. Mau satu lembar atau 10 kontainer, MK wajib memprosesnya, karena itu amanat UU. Bukan menggelar demo, menyesaki media sosial dengan hoax, klaim sepihak, kliping kliping koran tidak jelas ke-valid-an nya. Gunanya apa? Maunya bagaimana? Simpel saja kan? Mau membentuk opini negatif? Atau merebut kekuasaan dengan inkonstitusional?



Kalau iya, jangan marah dan teriak kriminalisasi mana kala kepala mu kena tendang sepatu. Kalau bilang konstitusional, mengapa terus membangun opini negatif? Mengapa tidak mengambil jalur resmi. Memang ada, aturan bahwa demonstrasi dan pipel powelakan merubah hasil pemilu? Yang bisa merubah hasil pemilu adalah putusan sidang di MK, yang wajib ditindaklanjuti oleh KPU.

Sampai sini sudah paham? Sampai sini sudah mengerti, jika kalian yang suka teriak, share dan memaki KPU ataupun kubu sebelah adalah orang-orang yang dimanfaatkan belaka. Jadi, mari kita sadar. Mari kita hadapi tanggal 22 Mei dengan kepala dingin, jangan mau diprovokasi apalagi disuruh-suruh untuk melakukan tindakan yang inkonstitusional. Kalau masuk penjara, tidak ada yang belain soalnya. Masih belum percaya? Lihat Nenek Ratna! Salam Damai!



Merdeka!


Sumber Gambar : sini, sini, sini, sini
do.x.ob
Wulung88
adrieqb
adrieqb dan 60 lainnya memberi reputasi
53
16K
233
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.