- Beranda
- Berita dan Politik
Mangkir dari Panggilan Polisi, Lieus: Lagi Cari Pengacara, Ancaman 20 Tahun
...
TS
anying.kau
Mangkir dari Panggilan Polisi, Lieus: Lagi Cari Pengacara, Ancaman 20 Tahun
Mangkir dari Panggilan Polisi, Lieus: Lagi Cari Pengacara, Ancaman 20 Tahun
Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari Selasa, 14 Mei 2019 | 13:43 WIB
Lieus Sungkharisma. (Suara.com)
Lieus mengatakan jika dirinya tidak hadir dalam pemanggilan kali ini akan ada surat panggilan kedua yang dilayangkan penyidik.
Suara.com - Pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma dipastikan tidak akan memenuhi panggilan pihak kepolisian, Selasa (14/5/2019). Lieus sedianya dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks hari ini.
Lieus mengatakan, hingga saat ini dirinya masih mencari pengacara untuk mendampinginya.
"Lagi cari pengacara ini. Ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan seumur hidup," ujar Lieus saat dihubungi wartawan.
Ia menuturkan, jika dirinya tidak hadir dalam pemanggilan kali ini akan ada surat panggilan kedua yang dilayangkan penyidik.
"Biasanya ada panggilan ke 2 kan?," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Lieus untuk memberikan keterangannya.
"Informasi dari Bareskrim besok (hari ini) yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019) kemarin.
https://www.suara.com/news/2019/05/1...caman-20-tahun
Asyiiik... si Kebab Babi akhirnya kenak juga...
Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari Selasa, 14 Mei 2019 | 13:43 WIB
Lieus Sungkharisma. (Suara.com)
Lieus mengatakan jika dirinya tidak hadir dalam pemanggilan kali ini akan ada surat panggilan kedua yang dilayangkan penyidik.
Suara.com - Pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma dipastikan tidak akan memenuhi panggilan pihak kepolisian, Selasa (14/5/2019). Lieus sedianya dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks hari ini.
Lieus mengatakan, hingga saat ini dirinya masih mencari pengacara untuk mendampinginya.
"Lagi cari pengacara ini. Ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan seumur hidup," ujar Lieus saat dihubungi wartawan.
Ia menuturkan, jika dirinya tidak hadir dalam pemanggilan kali ini akan ada surat panggilan kedua yang dilayangkan penyidik.
"Biasanya ada panggilan ke 2 kan?," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Lieus untuk memberikan keterangannya.
"Informasi dari Bareskrim besok (hari ini) yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019) kemarin.
https://www.suara.com/news/2019/05/1...caman-20-tahun
Asyiiik... si Kebab Babi akhirnya kenak juga...
Diubah oleh anying.kau 14-05-2019 07:01
simsol... dan pinkypatrick memberi reputasi
2
3K
34
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.4KThread•46KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya