Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Ancam Bunuh Trump, Pria AS Terancam Penjara 140 Tahun
WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Seorang pria di AS harus menerima akibat dari perbuatannya yang mengancam akan membunuh Presiden Donald Trump.

Diwartakan Reuters, Senin (13/5/2019), pria benama Gary Gravelle itu mengirim ancaman bom.

Dia dituduh melakukan 16 tudingan, termasuk mengancam presiden pada September 2018.

Baca juga: Trump Sebut Uji Coba Rudal Korea Utara Bukan Pelanggaran Kepercayaan

"Saya, Gary Garvelle, sebagai prajurit setia AKA, akan datang untuk membunuh Donald Trump," demikian surat yang ditulis pelaku, seperti dikutip dari Washington Examiner.

AKA merujuk pada sebuah kelompok separatis kulit putih, American Knights of Anarchy.

Dia juga mengirim e-mail dan membuat panggilan telepon yang mengancam akan meledakkan bom di Vermont, Washington, dan berbagai wilayah lain di Connecticut, termasuk gedung pemerintah dan fasilitas kesehatan mental.

Jika dia dinyatakan bersalah dari semua tuduhan itu, dia bisa menghadapi hukuman penjara maksimum 140 tahun.

Baca juga: Trump Sebut Dua Nama Ini Jadi Saingan Utamanya dalam Pilpres 2020

Gravelle telah ditahan sejak ditangkap pada September lalu. Sebelumnya, dia juga pernah dihukum pada 2013 karena mengirim surat ancaman.

Dia dibebaskan dalam pengawasan federal sampai akhirnya ditangkap atas pelanggaran baru pada tahun lalu.

Sumur

https://internasional.kompas.com/rea...jara-140-tahun
suralia
suralia memberi reputasi
1
2K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.3KThread45.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.