joko.winAvatar border
TS
joko.win
Perekam Video Viral 'Penggal Kepala Jokowi' dan Pengancamnya Dipolisikan


Merdeka.com - Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer bersama timnya melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.

BACA JUGA
Jokowi dan Petinggi Negara Buat Kesepakatan Buka Puasa di Rumah Ketua DPR
Ini Pesan Khusus Jokowi untuk Gubernur Maluku Utara
Buka Puasa Bersama Jokowi, Zulkifli Bicara Merajut Merah Putih Usai Pilpres

Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria bernada ancaman 'penggal kepala Jokowi' saat menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5) kemarin.

"Orang yang melakukan kepada kepala negara atau presiden dengan ancaman yang sangat menurut kita mengerikan dan menakutkan," kata Immanuel di Polda Metro Jaya.



BERITA TERKAIT
Usai Dilantik, Gubernur Abdul Gani Minta Jokowi Bangun Jalan Tol di Maluku Utara
Jokowi dan JK Buka Puasa Bersama di Rumah Ketua MPR Zulkifli Hasan
Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub Maluku Utara Terpilih

Kemudian, pihaknya juga melaporkan wanita yang diduga melakukan perekaman video tersebut. Immanuel membawa barang bukti berupa rekaman video, flashdisk dan beberapa gambar-gambar di lapangan saat kejadian unjuk rasa yang terjadi di depan Bawaslu.

"Yang rekam video juga kita laporkan. Dua-duanya yang mengancam dan merekam video," ucapnya.

"Kita berharap aparat ke polisian segera melakukan penindakan atau penangkapan karena ini kan sangat meresahkam sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman ini bahaya," tutur dia.

Immanuel menduga pria tersebut merupakan pendukung Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Dia ingin Prabowo bertanggung jawab atas sikap pendukungnya yang membahayakan demokrasi.

"Kita lihat yang bukti-bukti gambar dan simbol-simbol kampanye gitu lho. Kenapa kami berani menyampaikan, diduga mereka pendukung Prabowo. Itu bisa dibuktikan kok. Mereka ikut partisipasi dalam proses demo di Bawaslu kan," kata dia.

Menurut Immanuel, persoalan kebebasan berpendapat berbeda dengan mengancam nyawa seseorang. Maka dari itu pihaknya melaporkan ke polisi dan tak bisa dibiarkan.

"Beda pandangan politik silahkan tapi kalau sudah mengancam atau ingin menghilangkan nyawa seseorang itu bahaya," pungkasnya.

Laporan Immanuel telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dengan pelapor Yeni Marlina dan Terlapor masih dalam lidik.
Immanuel pun mengancam sang pengancam Jokowi dan perekam video dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang wanita yang berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) kemarin. Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.

Dalam video berdurasi 1.34 detik yang diterima merdeka.com , terlihat lelaki berjaket coklat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

"Siap penggal kepala Jokowi. Inshaallah insya Allah penggal kepala Jokowi. Jokowi siap kepalanya kita penggal," ucap lelaki tersebut di video itu.

(mdk/eko)

Sumur

https://m.merdeka.com/peristiwa/pere...polisikan.html
cantona78
rizaradri
noisscat
noisscat dan 11 lainnya memberi reputasi
12
10.4K
133
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.