Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

portaljabarAvatar border
TS
portaljabar
Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Tuak Di Kecamatan Bojong
Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Tuak Di Kecamatan Bojong


PURWAKARTA - Jajaran Polres Purwakarta berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis tuak dari tiga rumah di Desa Pawenang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jumat (10/5/2019), malam.

Kapolsek Bojong Iptu Teguh Sujito SH mengatakan, penemuan ratusan liter miras itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Bojong jika di desa tersebut.

Ada beberapa warga yang kerap menyadap nira sebagai pengembang produksi kue. Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta guna menindaklanjuti informasi tersebut.

Benar saja, saat dicek ke lokasi pihaknya menemukan beberapa drum berisikan ratusan liter minuman keras jenis tuak.

Minuman beralkohol ini tak hanya ditemukan dari satu rumah, melainkan dari tiga rumah yang lokasinya masih di kampung dan desa yang sama.

"Yang pertama, dari rumah milik SUL di Kp. Sumbersari RT 010/RW 003 Desa Pawenang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. Dari rumah ini kami berhasil mengamankan 150 liter tuak," kata Teguh kepada awak media saat ditemui ruang kerjanya, Sabtu (11/5/2019).

Rumah yang kedua, sambungnya, milik SAE di RT 008/RW 003. Di rumah ini pihaknya menyita 60 liter tuak. "Ada pun rumah ketiga milik AC di RT 007/RW 006, kami berhasil mengamankan 150 liter tuak," ujarnya.

Sehingga total, kata Teguh, ada 360 liter tuak yang berhasil disita dan diamankan sebagai barang bukti.

"Perlu kami informasikan, warga ini benar menyadap nira setelah mendapatkan pesanan dari seseorang. Namun mereka tak menyadari jika nira tersebut akan diolah menjadi miras," kata Teguh.

Berdasarkan informasi yang didapatnya, Teguh memastikan jika warga tersebut dimanfaatkan oleh seseorang untuk memproduksi tuak. Pasalnya, saat dimintai keterangan, mereka hanya mengetahui jika nira tersebut akan digunakan sebagai bahan pengembang dalam pembuatan kue.

"Tugas mereka ini sebenarnya hanya menyadap nira, kemudian oleh si pemesan, nira yang sudah terkumpul ditambahkan beberapa bahan sehingga berfermentasi menjadi tuak. Ini yang tidak diketahui warga," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk terus memantau dan mengedukasi warganya.

"Kami juga berencana akan menggelar pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat di situ, sehingga tidak mudah dibohongi dan dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab," ucapnya.(Rhu) 

Sumber : Portal Jabar


0
1.2K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.