pagahgatiAvatar border
TS
pagahgati
Polisi Sambangi Kivlan Zen di Bandara Soetta, Serahkan Surat Panggilan
Jumat 10 Mei 2019, 21:22 WIB

Polisi Sambangi Kivlan Zen di Bandara Soetta, Serahkan Surat Panggilan


Jakarta - Polisi menghampiri Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menyerahkan surat panggilan terkait laporan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) dan dugaan makar. 

"Kasih surat panggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (10/5/2019). 

Menurut Argo, penyerahan surat panggilan dilakukan sore tadi. Personel Bareskrim Polri menunjukkan surat panggilan kepada Kivlan Zen di ruang tunggu Terminal 3.

"Itu Mabes, kita gabungan," ujar Argo.

Baca juga: Siber Bareskrim Selidiki Laporan Tuduhan Makar atas Kivlan-Lieus Sungkharism

Laporan atas Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma soal tuduhan makar saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim karena pelapor mencantumkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam laporannya.

Laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. (fdn/tor)

Sumur : https://m.detik.com/news/berita/d-45...8XDzr2cD-c0RfY
Diubah oleh pagahgati 10-05-2019 16:18
suralia
scorpiolama
noisscat
noisscat dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.6K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.