Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gutssyAvatar border
TS
gutssy
Politikus Gerindra Permadi Dipolisikan
Politikus Gerindra Permadi Dipolisikan
Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara Fajri Safi'i melaporkan politikus Partai Gerindra,Permadi ke Polda Metro Jaya, terkait pernyataannya soal "revolusi" dalam sebuah video yang tersebar melalui video YouTube.

Fajri akhirnya datang ke Polda Metro Jaya berniat untuk membuat laporan dengan terlapor Permadi. Namun dia urung melapor ke polisi karena ternyata pihak penegak hukum telah membuat laporan sendiri dan akhirnya dirinya akan dijadikan saksi dalam kasus itu.

"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi karena katanya LP sudah ada oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Laporan tersebut tipe A yakni laporan yang dibuat sendiri oleh polisi berdasarkan temuannya," kata Fajri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5/2019) malam.

Akhirnya, Fajri menyebut, dirinya hanya berkonsultasi di SPKT Polda Metro Jaya dan laporannya dijadikan satu dengan laporan kepolisian.

Langkah selanjutnya, Fajri akan dipanggil sebagai saksi oleh polisi. Selain berkonsultasi, saat di SPKT, Fajri memberikan video berupa pernyataan-peryataan Permadi yang menyebut revolusi.

"Tadi hanya saya menunjukan beberapa video dan yang diunggah di beberapa YouTube ada dan itu tersebar di akun YouTube lain. Itu yang berpotensi menyulut kebencian orang yang membaca dan melihat video itu," ungkap Fajri.

Sumber : https://kabar24.bisnis.com/read/2019...di-dipolisikan
BeGoNia
simsol...
simsol... dan BeGoNia memberi reputasi
2
2K
15
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.