Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Belasan Kepala SD Ditangkap di Langkat
Belasan Kepala SD Ditangkap di Langkat

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 13 kepala sekolah dasar negeri (SDN) dan tiga orang pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Dalam OTT itu, polisi menyita uang puluhan juta rupiah, dua lembar dokumen data seluruh SD Negeri di Kecamatan Gebang dan 13 buku laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Triwulan I. Di kecamatan itu, tercatat ada sebanyak 31 SD Negeri. Setiap sekolah dikutip Rp 15 juta.

"Dalam kasus ini, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah NB (Ketua K3S), Ba (Sekretaris K3S) dan AP (Bendahara K3S). Barang bukti berupa uang tunai dari tersangka BA (Sekretaris K3S) sebesar Rp 36.750.000, Uang Tunai dari tersangka AP (Bendahara K3S) sebesar Rp 35.750.000," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (9/5/2019).

Tatan mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu. Pemeriksaan oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Para kepala sekolah SD Negeri yang diamankan juga dimintai keterangan.

"Seluruh kepala sekolah itu dikumpulkan oleh orang yang ditetapkan sebagai tersangka di ruang Kelas I B SD Negeri 050765. Mereka diminta untuk melakukan pembayaran uang administrasi setelah dana BOS triwulan I yang sudah dicairkan ke dalam rekening masing-masing sekolah," kata Tatan.

Berdasarkan informasi, tersangka NB adalah Nurmalinda Bangun(Ketua K3S), Bakhtiar (Sekretaris K3S), Agus Prayitno (Bendahara K3S). Sementara itu, belasan kepala sekolah yang diamankan adalah Kaswono (Kepsek SDN 054943), Asniwati (Kepsek SDN 056635), Ahdinah (Kepsek SDN 056636).

Kemudian, Hasnah (Kepsek SDN 050767), Rosida Hutabalian (Kepsek SDN 056023), Luhur Sihite (Kepsek SDN 057226), Mula Tua Siregar (Kepsek SDN 054948), Kaneria Sitorus (Kepsek SDN 056026), Heriyandi (Kepsek SDN 054945), Estermina Sitanggang (Kepsek SDN 050770), Nelpida (Kepsek SDN 057225), H. Yuna Seriati (Kepsek SDN 056024), dan Sarono (Kepsek SDN 053992).

Secara terpisah, Koordinator Mayarakat Antikorupsi (Marak), Agus Yohanes mengapresiasi OTT Polda Sumut yang mengamankan belasan kepala sekolah di Langkat. Dengan adanya penetapan tersangka, Polda Sumut bisa melakukan pengembangan untuk memeriksa pihak terkait yang menyalurkan dana BOS tersebut.

"Adanya pungutan sebagai timbal balik pencairan dana ini kan tidak mungkin dilakukan pihak K3S. Kelompok kerja itu hanya perpanjangan tangan yang mewakili seluruh kepala sekolah. Patut dicurigai, uang itu mengalir ke pihak yang mentransfer dana, termasuk pengambil keputusan di Langkat," jelasnya.

Menurutnya, banyak pihak yang kemungkinan menerima aliran dana dari kepala sekolah di sana. Pungutan ini pun ditengarai sudah sering terjadi, persisnya setiap adanya pencairan dana BOS.

"Marak mendukung Polda Sumut untuk mengusut tuntas masalah uang administrasi pencairan dana BOS. Panggil dan periksa bahkan jika perlu dilakukan penahanan terhadap pihak yang terlibat. Kutipan admisnistrasi ini bisa diusut sampai ke tingkat provinsi," sebutnya.


emoticon-Cape d...

Ya ampuuun.... Kalo kepala sekolahnya begini, bagaimana muridnya nanti....
darck91
deathpond
bingsunyata
bingsunyata dan 6 lainnya memberi reputasi
7
3.9K
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.