- Beranda
- Berita dan Politik
Menag Kembalikan Uang Rp10 Juta setelah OTT KPK, Ini Penjelasannya
...
TS
indomedia.co
Menag Kembalikan Uang Rp10 Juta setelah OTT KPK, Ini Penjelasannya
Indomedia.co - Menag Lukman Hakim Saifuddin telah melaporkan uang Rp10 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin ke KPK. Pelaporan dilakukan pada 26 Maret 2019, atau selang 11 hari setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Haris Hasanuddin di Surabaya pada 15 Maret 2019.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki mengatakan bahwa uang tersebut memang baru disampaikan ke Menag setelah OTT KPK. Menurut Mastuki, Haris menitipkan uang tersebut kepada ajudan saat mendampingi Menag kunjungan kerja ke Tebuireng, Jombang, 9 Maret 2019. Oleh penerima, uang tersebut baru sempat disampaikan ke Menag setelah terjadinya OTT KPK di Surabaya.
https://indomedia.co/indonesia/menag...-penjelasannya
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki mengatakan bahwa uang tersebut memang baru disampaikan ke Menag setelah OTT KPK. Menurut Mastuki, Haris menitipkan uang tersebut kepada ajudan saat mendampingi Menag kunjungan kerja ke Tebuireng, Jombang, 9 Maret 2019. Oleh penerima, uang tersebut baru sempat disampaikan ke Menag setelah terjadinya OTT KPK di Surabaya.
https://indomedia.co/indonesia/menag...-penjelasannya
0
1.4K
9
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
694.9KThread•58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya