sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Tampar Karyawan Hotel, Oknum Pilot Lion Air Dijebloskan ke Penjara


SURABAYA - Oknum pilot Lion Air, AGS (29) dijebloskan dalam rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya. AGS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik karena telah menampar karyawan hotel La Lisa Surabaya, AR (28).

Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, termasuk apa motif dari kasus penganiayaan tersebut, serta apakah saat kejadian itu tersangka berada dalam pengaruh obat-obatan atau tidak.

"Tadi malam tersangka pilot sudah dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (9/5/2019).

Baca Juga:

Menurut Barung, penahanan dilakukan terhadap oknum pilot itu karena untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dan kasus ini masuk dalam pasal pengecualian. Penyidik sudah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus ini, seperti rekaman CCTV serta bukti hasil visum korban. "Oknum pilot ini sebelumnya dilakukan pemanggilan oleh penyidik, kemudian dilakukan penahanan di rutan Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Sebelumnya viral video di media sosial yang menunjukkan seorang pilot menampar pengawai hotel beberapa kali.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/14...ara-1557372804

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Tampar Karyawan Hotel, Oknum Pilot Lion Air Dijebloskan ke Penjara

- Wali Kota Palu: Bantuan Bencana Harus Tepat Sasaran

- Walikota Palu Terima Kunjungan IZI dan NGO Turki

0
5.3K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
SINDOnews.comKASKUS Official
60.1KThread843Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.