Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ferina.Avatar border
TS
ferina.
Besok, Kivlan Zen Gelar Aksi di KPU-Bawaslu Tuntut Diskualifikasi Jokowi


Rabu 08 Mei 2019, 16:23 WIB



M Alfons - detikNews

Kivlan Zen (dok.detikcom)

Jakarta - Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) yang diinisiasi Kivlan Zen akan menggelar demonstrasi di KPU dan Bawaslu besok. Mereka ingin pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin didiskualifikasi dari Pilpres 2019.

"Pak Kivlan menyatakan kepada saya, bahwa berbarengan aksinya. Jadi ada yang ke KPU dan Bawaslu," kata pengacara Kivlan, Eggi Sudjana, saat dihubungi, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dipolisikan atas Tuduhan Makar


Eggi mengatakan sebelum bergerak ke KPU dan Bawaslu, massa akan berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditanya jumlah massa yang akan ikut, Eggi mengatakan pihaknya tak punya target.

"Kita hanya mengimbau aja siapa yang mau ikut silakan. Nggak ada target-target," tuturnya.

Baca juga: Soal Tim Pengkaji Ucapan Tokoh, Moeldoko Sebut Nama Kivlan Zein


Eggi mengatakan GERAK menilai terjadi kecurangan dalam pemilu yang dilakukan pasangan calon nomor urut 01. Oleh sebab itu mereka menuntut KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf.

"Misalnya nih Pasal 463 itu mengharuskan KPU mendiskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini kan nggak, dihitung terus," kata Eggi yang juga masuk sebagai inisiator dalam aksi ini.

Baca juga: MK: Pasal Makar Tidak Bertentangan dengan HAM dan UUD 1945


Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kivlan telah dipolisikan dengan tuduhan makar. Eggi mengatakan demo yang akan dilakukan besok konstitusional.

"Itu nggak benar. Makanya Pak Kivlan kasih kuasa ke saya. Oke dampingi. Ini sekaligus sesuai dengan konteks poeple power yang saya maksud. Jangan salah paham dengan kita. Ini kontitusiional. Yang menghalangi, malah bisa dipidana. Itu sebabnya sebelum melakukan aksi kita memberi tahu polisi. Bukan minta izin. Unjuk rasa ini tak bisa dipidana," imbuhnya.

Bawaslu Minta Temuan Kecurangan Dilaporkan

Sebelumnya, Bawaslu berkali-kali meminta pihak yang merasa menemukan kecurangan untuk langsung melapor. Nantinya Bawaslu akan memeriksa laporan yang dibuat.

"Kami tentu semua laporan itu kami tindak lanjuti dengan kajian kami. Selama memenuhi syarat formil materiil, kami akan melakukan tindakan lebih lanjut," kata Ketua Bawaslu, Abhan, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5).


Baca juga: KPU ke BPN: Tidak Benar Salah Input di Situng Sengaja Naikkan Paslon 01


Selain itu, KPU juga menyampaikan mereka terbuka terhadap pelaporan kecurangan. KPU siap menerima laporan bila warga menemukan dugaan kecurangan.

"Ya tentu saja KPU transparan, terbuka terhadap partisipasi warga. Kami persilakan apabila ada temuan-temuan terkait pelanggaran pemilu, dipersilakan dilaporkan ke Bawaslu," ucap komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Minggu (21/4). (jbr/fjp

https://m.detik.com/news/berita/d-45...ifikasi-jokowi

Setelah sekian lama akhirnya bisa coli sedkit2 lah gpp

Mungkin demo akan sampai magrib hanya menunggu Nasibungkus emoticon-Ngakak
scorpiolama
twiratmoko
tien212700
tien212700 dan 9 lainnya memberi reputasi
8
4.4K
57
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.