Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

leokenedyAvatar border
TS
leokenedy
Pernah 'Disleding' di 2014, Banteng Berhak Kursi Ketua DPR
JABATAN Ketua DPR periode 2019-2024 dipastikan akan menjadi milik PDI Perjuangan. Mengingat, sesuai UU MD3 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, Ketua DPR otomatis dipegang oleh partai politik pemenang Pemilu.

PDI Perjuangan sudah bisa dipastikan keluar sebagai pemenang Pileg 2019. Dalam Situng KPU, untuk sementara keunggulan PDI Perjuangan mencapai angka 20 persen.

Pada Pileg 2014, PDI Perjuangan meraih 109 kursi DPR, sementara dalam Pileg 2019 ini PDI Perjuangan diperkirakan bertambah menjadi 131 kursi.
Menguatnya wacana kursi Ketua DPR yang akan dipimpin kader PDI Perjuangan, karena pada Pileg 2014, meskipun keluar sebagai pemenang Pemilu, namun posisi Ketua DPR ditentukan oleh pemilihan Paket Pimpinan DPR yang saat itu dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP) kubu Prabowo.

PDI Perjuangan saat itu tidak otomatis menjadi Ketua DPR dan harus mengikuti pemilihan kembali di internal DPR. Hal itu terjadi karena sehari menjelang Pilpres 2014, kubu oposisi berhasil mengubah aturan pemilihan pimpinan DPR berasarkan sistem paket, yang sebelumnya merujuk sistem proporsional.

Melihat ketidakadilan tersebut, dan tak ingin kembali 'disleding-tekel', PDI Perjuangan sejak awal 2018 telah melobi sejumlah pimpinan Fraksi lain. Dan akhirnya menyepakati direvisinya UU MD3 untuk ketiga kalinya dalam periode 2014-2019.

Dimana dalam UU MD3 hasil kompromi konfigurasi politik di DPR periode 2014-2019 dalam penentuan komposisi pimpinan DPR berdasarkan paket, bukan sistem proporsional: partai pemenang Pemilu otomatis menjadi Pimpinan DPR.
Akhirnya, setelah disahkan revisi UU MD3 pada tanggal 12 Februari 2018, dari 7 Pasal perubahan, beberapa diantaranya adalah Pasal 84 dan 15 tentang komposisi pimpinan DPR dan MPR.

Pasal ini merupakan hasil kompromi politik fraksi di DPR, karena kursi pimpinan DPR yang semula satu ketua dan empat wakil, menjadi satu ketua dan lima wakil.

Satu pimpinan tambahan ini akan menjadi jatah pemilik kursi terbanyak yang pada 2014 dipegang oleh PDI Perjuangan. Pada pasal 15, pimpinan MPR tadinya terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua. Dengan revisi, pimpinan MPR menjadi satu ketua dan tujuh wakil. MPR periode 2014-2019 terdiri atas 10 fraksi partai politik dan satu fraksi Kelompok DPD.

Dan bisa dipastikan, DPR hasil Pemilu 2019 akan dipimpin oleh partai politik sesuai hasil proporsional perolehan suara terbanyak. Dan sesuai hasil penghitungan sementara Real Count KPU, hanya ada 9 partai yang lolos Parliament Threshold 4 persen di DPR RI.

Jika tidak ada manuver politik seperti yang dilakukan KMP setelah Pileg 2014, sistem pimpinan di DPR yang semula sistem paket menjadi sistem proporsional, seperti yang dianut di tahun 2009 tak akan dirubah. Sistem ini hampir disetujui oleh seluruh fraksi di DPR, dan akan berlaku untuk Pemilu 2019-2024.

Ditambah lagi, partai politik Koalisi Indonesia Kerja pendukung Jokowi-KH. Ma'ruf Amin di DPR begitu solid dan dominan. Hal itu bisa dilihat dari Situng KPU hingga tulisan ini tayang, PDI Perjuangan bersama Golkar, NasDem, PKB dan PPP mendominasi total kursi di DPR hingga mencapai angka 60 persen.

Artinya, jika ada manuver seperti yang dilakukan KMP di 2014 untuk menyapu bersih kursi pimpinan DPR dan AKD, sebelum UU MD3 direvisi untuk mengakomodir KIH dan mengakhiri konflik KMP-KIH, akan dikawal dan dicounter secara solid oleh barisan parpol pendukung pemerintah terpilih: Jokowi-Ma'ruf Amin. Yang sudah dipastikan menurut hasil quick count sejumlah lembaga survei ternama dan kredibel, menyatakan kemenangan paslon 01 di angka 54-55 persen.

Puan Digadang
Nama politisi PDI Perjuangan Puan Maharani digadang-gadang sebagai kandidat terkuat calon Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) di Kabinet Jokowi-JK itu kembali berhasil lolos ke Senayan dengan perolehan suara yang sangat meyakinkan: 420 ribu (masih akan bertambah).

Di kalangan akar rumput PDI Perjuangan, nama Puan selalu disebut sebagai calon kuat Ketua DPR. Itu pun juga kalau Puan memang disiapkan partai untuk memimpin DPR dan Presiden terpilih hasil Pilpres 2019 tidak memintanya untuk kembali membantu di Kabinet.

Puan dianggap cukup cakap dan matang secara politik untuk memimpin sebuah Lembaga Tinggi Negara seperti DPR RI. Dalam konsep pemerintahan Trias Politika yang kita anut, cabang kekuasaan legislatif sama pentingnya dengan eksekutif dan yudikatif.

Legislatif sebagai pembuat Undang-Undang, memiliki peran strategis dalam Ketatanegaraan Indonesia. Sesuai Konstitusi kita, DPR bahkan memiliki kewenangan untuk menentukan Hakim Agung yang diusulkan Komisi Yudisial, memilih Hakim Mahkamah Konstitusi, Anggota BPK, Pimpinan KPK, KPU, menyetujui usulan Presiden dalam pemilihan Panglima TNI atau Kapolri, kemudian memilih Ketua Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, OJK, Duta Besar, Gubernur dan Deputi Gubernur BI dan masih banyak lagi lembaga negara yang diuji oleh DPR.

Karena itu, melihat strategisnya peran DPR sebagai sebuah Lembaga Tinggi Negara dengan peran dan fungsi serta kewenangan yang sangat besar, dibutuhkan seorang pemimpin yang teruji dan berkualitas, serta bisa diterima banyak kelompok.

Yang terakhir (diterima banyak kelompok) menjadi penting, karena sebagai sebuah lembaga politik, dan politik selalu melibatkan kompromi serta lobi-lobi, dibutuhkan pimpinan yang piawai memainkan peran menjembatani kepentingan pemerintah dan DPR.

Sistem Presidensial kita akan semakin kuat jika melihat konfigurasi politik hari ini. Dimana sejumlah Parpol Koalisi Indonesia Kerja akan mendominasi parlemen periode 2019-2024. 

Artinya, segala kebijakan pemerintah yang pro rakyat dan mendorong kemajuan untuk pembangunan nasional, tak akan lagi terhambat karena deadlocknya DPR.

Kelompok oposisi sebagai penyeimbang, menghadirkan mekanisme check and balances (saling koreksi, saling mengimbangi) tentu juga sangat penting. Mereka harus kuat, karena kekuasaan yang dominan juga riskan melahirkan penyelewengan. 

Dus, kembali ke santernya nama Puan Maharani yang digadang sebagai kandidat terkuat calon Ketua DPR RI periode 2019-2024, akan menjadi harapan baru untuk menguatkan DPR yang produktif dan berkualitas.

Puan, seorang kader banteng yang digembleng langsung oleh ibu kandungnya sendiri, Presiden RI kelima dan saat ini Ketum partai politik terbesar: PDI Perjuangan dan juga almarhum ayahnya Taufiq Kiemas. Puan sendiri pernah menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan periode 2009-2014 dan hingga saat ini menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan.

Bahkan, sejumlah kader PDI Perjuangan di Parlemen, seperti Prof Hendrawan Supratikno dan Mindo Sianipar mendukung Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI 5 tahun ke depan.

SUMBER : 

https://www.gesuri.id/analisis/perna...-dpr-b1WfUZjCy
stealthmania
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan stealthmania memberi reputasi
2
2.6K
32
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.