Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bukan.salmanAvatar border
TS
bukan.salman
Bupati Talaud Tak Sudi Diberi Tas Hermes, Mengapa?
Bupati Talaud Tak Sudi Diberi Tas Hermes, Mengapa?
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sempat menolak pemberian tas mewah merek Hermes dari pengusaha. Alasannya, tas merek itu sudah dimiliki oleh pejabat perempuan lainnya di Sulawesi Utara.

“Bupati tidak mau tas yang diberikan sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan di sana,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di kantornya, Selasa, 30 April 2019.

Menurut Basaria, pembicaraan mengenai permintaan tas mewah itu terjadi antara Sri dengan tim suksesnya, Benhur Lalenoh. Benhur adalah orang kepercayaan Bupati Talaud yang ditugaskan mencari pengusaha yang tertarik menggarap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Kepulauan Talaud.

KPK menyangka Benhur juga bertugas menarik komitmen fee dari para pengusaha yang mau menggarap proyek di kabupaten di Sulawesi Utara tersebut. Sri, kata Basaria, diduga mematok komitmen fee sebesar 10 persen dari total nilai proyek. Salah satu proyek yang diduga "dijual" oleh Sri adalah revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo di Talaud.

Benhur menawarkan proyek tersebut kepada pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo. Benhar meminta Bernard untuk menyerahkan sebagian komitmen fee dalam bentuk tas dan perhiasan mahal. Untuk itu, pada 28 April 2019 Bernard berbelanja di salah satu mall di Jakarta.

Di mall tadi, Bernard membeli tas merek Channel seharga Rp 97 juta; tas Balenciaga 32,9 juta; jam tangan Rolex seharga Rp 224 juta; anting berlian merek Adelle seharga Rp 32 juta; cincin berlian Adelle Rp 76,9 juta; dan uang tunai Rp 50 juta.

Sebelum barang-barang mewah diantarkan ke Talaud, KPK lebih dulu menangkap Bernard dan Benhur di sebuah hotel di Jakarta pada Senin, 29 April 2019. Keesokan harinya, giliran Bupati Talaud Sri ditangkap tim penindakan KPK di Kantor Kabupaten Talaud, pada Selasa, 30 April 2019.

KPK menetapkan Sri dan Benhur menjadi tersangka penerima suap dengan total Rp 513,8 juta dari Bernard terkait proyek revitalisasi pasar. Bupati Talaud Sri saat tiba di Gedung KPK membantah menerima suap itu. Dia mengatakan tak menerima tas dan perhiasan mahal apapun. "Saya bingung karena saya tidak terima," ucap Sri yang mengenakan topi pink.

sumber

Ntar klo mati, cuman tas kresek isi kotak nasi berkat dan buku yasinan yg bisa kamu beri.
Diubah oleh bukan.salman 08-05-2019 00:27
muhamad.hanif.2
kojojotojo
kojojotojo dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
2.3K
17
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.