portaljabarAvatar border
TS
portaljabar
Spanduk Kemenangan Prabowo-Sandi Mulai Bermunculan, Bawaslu : Perlu Kajian Mendalam


KARAWANG- Bermunculannya spanduk klaim kemenangan Capres Prabowo-Sandi di beberapa titik di Karawang tentunya menarik perhatian banyak orang. Disisi lain hal ini juga memiliki dampak yang positif maupun negatif.

Melihat dari kacamata regulasi, Bawaslu Karawang tidak mau tergesa-gesa dalam membaca permasalahan ini karena tentunya perlu kajian-kajian mendalam yang melibatkan stake holder yang lain.

“Perlu ada kajian mendalam dari berbagai bidang terkait hal ini,” ucap Komisioner Bawaslu Karawang, Roni Rubiat Machri kepada Portaljabar.net, Selasa, (07/05/2019).

Lanjut Roni, klaim kemenangan yang dilakukan berupa pemasangan spanduk merupakan hal yang diperbolehkan apalagi tidak ada aturan dalam Undang-undang yang melarang klaim kemenangan dalam Pilpres. 

“Mereka (pendukung Prabowo) mengklaim kemenangan itu sah-sah saja, karena diregulasi tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut,” jelasnya.

Roni menegaskan, pula pemasangan spanduk tersebut tidak terdapat adanya indikasi pidana pemilu sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Adapun mengenai konten dalam spanduk tersebut, Roni mengaku tidak bisa memberikan jawaban karena perlu dikoordinasikan dengan pihak kepolisian yang lebih kompeten terkait masalah dampak terhadap kondusivitas wilayah dengan adanya spanduk semacam itu. (uya). 

Sumber : Portal Jabar
0
2.5K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.