Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

noisscatAvatar border
TS
noisscat
Soal Temuan C1 Boyolali, M Taufik dan Toto Akan Dipanggil Bawaslu




JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Jakarta Pusat bakal memanggil CEO Seknas Prabowo-Sandiaga, MTaufik dan Direktur Satgas Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Toto Utomo Budi Santoso terkait ditemukannya kardus berisi ribuan formulir C1asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dari sebuah mobil Sigra di Menteng, Jakarta Pusat.

"Ya nanti Gakkumdu, semua akan meminta keterangan untuk memastikan dan mengonfirmasi terkait hal yang dimaksud apakah benar atau tidak," kata Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Keduanya beserta sopir akan ditanya maksud dan tujuan dari pengiriman formulir C1 yang ditemukan. Jika keduanya ingin membantah, kata Puadi, hal itu bisa dilakukan melalui proses klarifikasi di Bawaslu.

"Diklarifikasi semua nanti akan dimintai keterangan untuk semakin jelas," ujar dia.

Puadi juga mengatakan, klarifikasi ini akan berlangsung hingga 14 hari ke depan.
Formulir C1 yang ditemukan jumlahnya mencapai ribuan. Kardus pertama berisi sekitar 2.006 C1 kemudian kardus kedua ada 1.761 C1.

Ada pula dua amplop yang pertama berisi 100 C1 dan yang kedua berisi 83 C1.

Kardus itu bertuliskan 'Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat.

Semua C1 itu ditemukan di dalam mobil Sigra berpelat A yang diberhentikan anggota Polres Jakarta Pusat di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5/2019) saat operasi lalu lintas.

M Taufik membantah bahwa dua kardus formulir C1 yang diamankan polisi dari mobil Sigra di Menteng, Jakarta Pusat milik Seknas Prabowo-Sandi.

Hal ini lantaran kop surat yang ditemukan bersama  form C1 tidak memiliki kop surat resmi Seknas Prabowo-Sandi.

"Kalau Seknas kop suratnya musti begini ada ini (menunjukkan tanda Seknas) dan kalau saya yang mengeluarkan surat ada tulisannya Sekretaris Nasional," ucap Taufik kepada wartawan di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat (6/5/2019).


https://megapolitan.kompas.com/read/...anggil-bawaslu

CEO Sekretaris Nasional Prabowo-Sandi, M Taufik membantah bahwa dua kardus formulir C1 yang diamankan polisi dari mobil Sigra di Menteng, Jakarta Pusat milik Seknas Prabowo-Sandi.

Hal ini lantaran kop surat yang ditemukan bersama form C1 tidak memiliki kop surat resmi Seknas Prabowo-Sandi.

"Kalau Seknas kop suratnya musti begini ada ini (menunjukkan tanda Seknas) dan kalau saya yang mengeluarkan surat ada tulisannya Sekretaris Nasional," ucap Taufik kepada wartawan di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat (6/5/2019).

Mengenai kardus formulir C1 yang ditempeli tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat', Taufik menyebut Ia tak pernah mengirim maupun menerima surat itu.

"Ya ini ada yang rekayasalah. Menurut saya rekayasa, kenapa, di situ kan pakai nama saya. Anda bayangin, saya hari itu tidak ada di sini, kok bisa tanda tangan surat," ucap dia.

Taufik mengatakan, Seknas Prabowo-Sandi pun tak pernah mengumpulkan form C1, apalagi dari luar kota. C1, kata dia, hanya dipegang oleh saksi masing-masing tanpa dikirim ke Jakarta.

"Seknas tidak pernah mengumpulkan C1, kalau Anda mau tahu C1 DKI banyak di sini. Ini Seknas enggak pernah ngumpulin yang dari luar daerah," kataTaufik.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat mengenai penemuan dua kardus berisi puluhan ribu salinan form C1 asal KabupatenBoyolali, Jawa Tengah.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, dua kardus form C1 itu ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng pada Sabtu (4/5/2019) lalu.

"Kejadian sekitar 10.30 WIB, pas dibuka ada 2 kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali kemudian Polres Jakpus mereka berkoordinasi dengan Bawaslu Jakpus karena wilayah pemilu ya lalu Bawaslu Jakpus koordinasi ke kami," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2019).

Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga menyebut, ribuan formulir tersebut diduga memuat catatan perolehan suara yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.

Formulir ini diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02. "Yang kardus putih 2.006 C1 salinan, yang kardus coklat 1.671. Menguntungkan 02," kata Roy saat dikonfirmasi.



https://megapolitan.kompas.com/read/...-prabowo-sandi

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi memastikan pihaknya tetap memproses kasus formulir C1 Boyolali meski CEO Seknas Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, M Taufik membantah sebagai pengirim. Menurut dia, semua tetap akan diperiksa sesuai prosedur dan mekanisme.

"Mekanisme penanganan pelanggaran itu harus bisa dijawab melalui mekanisme sistematika dan prosedur," kata Puadi di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Puadi mengungkapkan, pihaknya tengah menginventarisasi barang bukti yang ada sesuai ketentuan Undang-undang nomor 7 Tahun 2017. "Baru kemudian diklarifikasi semua nanti akan dimintai keterangan untuk semakin jelas," ungkapnya.

Puadi belum menyebutkan siapa saja yang akan dipanggil terkait penemuan ribuan formulir C1 asal Boyolali itu. Namun dia memastikan, pihak-pihak yang disebutkan namanya dalam pengiriman formulir C1 itu akan dipanggil.

Patut diketahui, dalam formulir C1 asal Boyolali itu, tampak sejumlah elite dari kubu Prabowo sebagai penerima. Di antaranya M Taufik, Toto Utomo Budi Santoso, Amien Rais dan Djoko Santoso.

"Nanti akan menjadi terang, ya, proses itu. Apabila nanti proses yang dimintai keterangan itu maksud dan tujuannya untuk apa, kemudian yang menerima itu siapa, kemudian terutama yang lebih terpenting adalah tentang keberadaan C1 itu asli atau palsu," sebut Puadi.


https://m.jpnn.com/news/bawaslu-usut...ali-di-menteng

Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat mengenai penemuan dua kardus berisi salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, dua kardus form C1 itu ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas diMenteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5/2019) lalu.

Saat itu sebuah mobil berjenis Daihatsu Sigra melintasi petugas yang tengah melakukan operasi lalu lintas sekitar 10.30 WIB. Petugas kemudian memberhentikan mobil tersebut karena dinilai melanggar lalu lintas dengan memakai pelat nomor yang berbeda.

"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor pelat dari mana. Pada saat diberhentikan, pas dibuka ada dua kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/5/2019).


https://megapolitan.kompas.com/read/...isi-di-menteng

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari menanggapi temuan ribuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Hasyim, formulir C1 ini harus dipastikan keasliannya, apakah betul diterbitkan oleh KPU atau bukan.
Pihak yang berwenang untuk melakukan pengecekan keaslian formulir C1 adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kalau ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Formulir C1 yang dipegang oleh jajaran KPU dibubuhi hologram. Formulir C1 ini disebut juga C1 master. Sementara, formulir C1 yang dipegang oleh saksi dan panitia pengawas merupakan C1 salinanan dalam bentuk lembar fotokopi. Jika formulir C1 yang ditemukan terbukti palsu, kata Hasyim, maka hal tersebut bisa disebut sebagai pemalsuan dokumen pemilu.

"Itu bisa masuk kategori kejahatan pemilu ya kalau memang dokumennya dokumen palsu. Pemalsuan dokumen pemilu," kata dia.
Selain mengecek keaslian, Hasyim mengatakan, harus dilihat pula substansi yang tertuang dalam berita acara formulir C1 tersebut.

Apakah angka-angka yang terhitung atau tertulis di situ itu sama tidak dengan proses yang ada di penghitungan di TPS maupun di PPK secara berjenjang. Kalau angka-angkanya tidak sesuai ini kan berarti beda dengan produk KPU atau produk dalam proses pemilu yang resmi," ujar Hasyim.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Bawaslu selanjutnya akan membuat kesimpulan sekaligus memberikan rekomendasi kepada KPU.

https://nasional.kompas.com/read/201...ek-keasliannya

emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
Diubah oleh noisscat 06-05-2019 23:29
kolollolok
manutdloyalist
twiratmoko
twiratmoko dan 5 lainnya memberi reputasi
6
4K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.