Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nadaramadhan20Avatar border
TS
nadaramadhan20
Pemerintah Bentuk Tim Hukum Nasional Kaji Ucapan Tokoh, BPN: Berlebihan!
Senin 06 Mei 2019, 15:52 WIB
Tsarina Maharani - detikNews

Pemerintah Bentuk Tim Hukum Nasional Kaji Ucapan Tokoh, BPN: Berlebihan!
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Nur Azizah/detikcom)

Jakarta - Pemerintah berencana membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai masih banyak hal yang harusnya diperhatikan pemerintah.

"Saya pikir hal ini terlalu berlebihan. Yang penting saat ini adalah konsentrasi mengenai pleno-pleno di Bawaslu. Kemudian konsentrasi untuk menanggulangi kematian petugas KPPS," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Senin (6/5/2019).

"Konsentrasi untuk menanggulangi efek yang ditimbulkan Situng KPU yang kerap human error," imbuh dia.

Selain dinilai berlebihan, Dasco menyebut rencana itu terlalu dini. Alasannya, urusan Pemilu 2019 belum selesai. "Pemilu saja belum selesai. Wacana ini kecepetan saya pikir. Di mana semangatnya supaya ada masukan untuk perbaikan pemilu ke depan," ucap Waketum Gerindra itu.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu.

Menurutnya, tim hukum itu akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum.

Wiranto mengatakan tim hukum nasional ini terdiri atas beberapa pakar. Saat ini, ia mengaku sudah memanggil dan berkomunikasi dengan tim tersebut.

"Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto setelah memimpin Rakortas tentang 'Permasalahan Hukum Pascapemilu' di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/5). (tsa/aan)

Sumber
https://m.detik.com/news/berita/d-45...bpn-berlebihan

Komen TS
Bagus nih biar para elite gak asal nyebar hoax dan ujaran kebencian emoticon-2 Jempol
BeGoNia
kingoftki
ganha
ganha dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.5K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.