Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

portaljabarAvatar border
TS
portaljabar
Pasca Tanjakan Maut Di Yogyakarta, Polisi Minta Google Hapus Rekomendasi Maps


PORTALJABAR.NET-Sebuah bus pariwisata mengalami kecelakaan di tanjakan Bundelan, Ngawen, Gunungkidul, Yogyakarta karena mengikuti rekomendasi jalur dari Google Maps, Rabu 1 Mei 2019 kemarin.

Pasca kecelakaan bus rombongan warga Mranggen Demak di tanjakan Bundelan tersebut, Polisi meminta Google Maps menghapus rekomendasi jalur dari Google Maps yang dianggap menyesatkan. Pasalnya, banyak cerita pengguna Google Maps seringkali menyesatkan.

Diketahui, bus pariwisata yang terguling menyebabkan satu penumpang tewas. Kecelakaan terjadi karena sopir tidak mengetahui medan jalan saat menggunakan aplikasi Google Maps.

Dengan demikian, pihak Satlantas Polres Gunungkidul berupaya agar Google menghapus jalur tersebut untuk dilalui kendaraan besar. Hal itu dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko.

"Kemarin dari penyelidikan awal, sopir mengaku baru pertama kali melewati jalur tanjakan Bundelan. Sopir mengatakan melalui jalur tersebut atas rekomendasi dari Google Maps," jelas Mega.

Untuk langkah ke depan, pihak kepolisian mengirimkan pesan ke Google agar tidak merekomendasikan jalur tersebut dilalui kendaraan dari Klaten menuju ke Gunungkidul. 

Sebab, tanjakan tersebut dinilai curam dan membahayakan bagi pengemudi. Disarankan bagi pengendara bisa melalui jalur Piyungan, Bantul. (gadis/*).

Sumber : Portal Jabar
48y24rd
48y24rd memberi reputasi
1
4.3K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.