Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fpicondetAvatar border
TS
fpicondet
Respons Habib Bahar, Wadah Habib Se-Indonesia: Main Hakim Tak Bisa Ditolelir
Respons Habib Bahar, Wadah Habib Se-Indonesia: Main Hakim Tak Bisa Ditolelir

Jakarta - Organisasi yang menjadi wadah resmi habib se-Indonesia, Rabithah Alawiyah, angkat bicara soal Habib Bahar bin Smith mengutip Imam Malik soal tindakan terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai habib. Menurut Habib Bahar, dalam kitab Az Zahirah, Imam Malik menyebut orang yang seperti itu harus dipukul keras.

Habib Bahar kemudian mempertanyakan bagaimana kaitan tindakan tersebut dengan hukum positif di Indonesia. Lalu, apa kata Rabithah Alawiyah atas ucapan Habib Bahar di persidangan itu?

"Pada dasarnya kami Rabithah Alawiyah tidak mencampuri urusan personal. Namun, Rabithah Alawiyah menyatakan bahwa tindakan main hakim sendiri tak bisa ditolelir apapun bentuknya," ujar Rabithah Alawiyah dalam keterangan resminya, Kamis (2/5/2019) malam.

Rabithah Alawiyah menyatakan kalau ada pihak yang merasa dirugikan terkait pemalsuan identitas bisa melaporkan ke pihak berwajib. Hal itu disebut sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

"Kalaupun ada yang merasa dirugikan terkait dengan pemalsuan identitas atau yang lain sebagainya, tentu bisa melaporkannya ke pihak yang berwajib, karena memang hukum positif kita mengatur hal tersebut. Jadi tidak boleh main sendiri bertindaklah sesuai hukum positif yang berlaku di negara kita," ucap Rabithah Alawiyah.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Kota Bandung, Kamis (2/5/2019), Habib Bahar diberi kesempatan menanggapi sekaligus memberikan pertanyaan kepada ahli pidana, Nandang Sambas, yang dihadirkan jaksa dalam persidangan. Saat diberi kesempatan, habib Bahar lantas membacakan hadis riwayat Imam Malik dalam kitab Az Zahirah.

"Artinya kalau ada orang yang mengaku sebagai cucu nabi, barang siapa yang mengaku-ngaku sebagai habib ibarat kata, maka menurut Imam Malik berarti kata beliau harus dipukul. Bukan pukulan biasa, tapi pukulan keras, itu menurut Imam Malik," tutur Bahar.

Selain dipukul secara keras, dia menyebut orang yang mengaku-ngaku sebagai habib itu harus diumumkan ke publik. Habib Bahar lalu menanyakan bagaimana kaitan antara isi kitab itu dengan hukum positif di Indonesia.

"Nah apabila ada seseorang melakukan sebagaimana dikatakan Imam Malik dalam islam, apakah itu termasuk pidana atau tidak?" tanya Bahar.

"Kalau di dalam KUHP kita, itu pemalsuan identitas itu. Diancam pidana (orang mengaku habib). Tapi tindakan reaksi orang yang merasa dirugikan itu yang mungkin masih perlu diperdebatkan," jawab Nandang.

Habib Bahar bin Smith sebelumnya didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua orang remaja. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut perbuatan tersebut berawal dari kedua korban yang mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar di Bali. Kedua korban disebut datang ke Bali dan mengaku sebagai Habib Bahar. Keduanya juga disebut mendapat tiket pesawat dari seseorang di Bali.


Respons Habib Bahar, Wadah Habib Se-Indonesia: Main Hakim Tak Bisa Ditolelir

Rabithah Alawiyah ini pingin didengkul dan di-smack down sama bahar smith apa ya? bahar itu lebih habib dari segala habib.  emoticon-Mad 
Diubah oleh fpicondet 03-05-2019 00:08
kristiyan.3gp
prokitiwe
ikiriki11
ikiriki11 dan 17 lainnya memberi reputasi
14
6.1K
71
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.