Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

noisscatAvatar border
TS
noisscat
Disertir TNI Penculik Cabul di Kendari Dipindah ke Makassar karena Keamanan
Disertir TNI Penculik Cabul di Kendari Dipindah ke Makassar karena Keamanan
Disertir TNI Penculik Cabul di Kendari Dipindah ke Makassar karena Keamanan
Disertir TNI Penculik Cabul di Kendari Dipindah ke Makassar karena Keamanan
Disertir TNI Penculik Cabul di Kendari Dipindah ke Makassar karena Keamanan

Kamis 02 Mei 2019

Makassar - Oknum anggota TNI yang telah dipecat, Adrianus Pattian menculik dan mencabuli korbannya di pindahkan ke Makassar. Dia dipindahkan ke Makassar untuk jalani peradilan militer dan mencegah amuk massa.

"Dia ini disertir TNI. Jadi apa sih disertir itu? Dia dulunya tentara jadi bukan oknum karena bukan tentara lagi," kata Kapendam Hasanuddin Kolonel Maskun Nafik saat ditemui detikcom di ruangannya, Makassar, Kamis (2/5/2019).

Maskun menegaskan, setelah meninggalkan kesatuannya selama 30 hari, pelaku ini telah menjadi disertir dan dipecat. 

"Saat ini yang bersangkutan dibawa dari kendari ke Makassar. Yang pertama karena dia eksekutirnya ada di pengadilan militer makanya dibawa ke Makassar," terangnya.

"Yang kedua karena semacam mungkin masyarakat di sana heboh banyak yang ingin balas dendam sehingga dia harus diamankan dulu," tambahnya.

Oleh karenanya, Adrianus nantinya akan menjalani hukuman militer atas tindakannya melakukan tindakan disersi. Tidak hanya itu, TNI juga akan mendalami alasan pelaku melakukan disersi.

"Dia melanggar tindak pidana militer," ujarnya.

Adrianus merupakan mantan anggota TNI berpangkat Prajurit dua (Prada), yang bertugas di Batalyon Infanteri 725/Woroagi (Yonif 725/WRG). Dia kemudian menjadi DPO TNI sejak 2018 lalu karena meninggalkan batalyon (disersi).

"Pelaku (Adrianus) bergabung pada kesatuan pada tahun 2011, namun sudah resmi dipecat (dari batalyon)," ujar Kasrem 143/Ho, Letkol Inf Arif Susanto saat dihubungi di Kendari, Selasa (30/4/2019) lalu. Di tengah status DPO itu, Adrianus malah melakukan aksi bejat dengan menculik dan mencabuli anak yang masih di bawah umur. Berikut beberapa fakta keji yang dilakukan Adrianus. 

Dia menjemput para calon korban saat pulang sekolah. Dia mencari anak yang pulang sekolah namun tidak dijemput orang tua. Dia lalu mengaku sebagai paman korban yang disuruh oleh orang tua korban untuk menjemput di sekolah.

"Jadi pelaku ini bertanya, 'siapa yang tidak dijemput orang tuanya?'. Kemudian dia bilang 'saya omnya, saya diperintahkan oleh ibu atau bapaknya untuk menjemput anak tersebut'," ujar Dandim 1417 Kendari, Letkol Fajar Lutfi Wijaya kepada detikcom.


https://m.detik.com/news/berita/d-45...arena-keamanan

Keluarga Korban Penculikan Anak Minta Pelaku Dihukum Berat

02 Mei 2019

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Keluarga sejumlah korban penculikan dan pemerkosaan anak meminta majelis hakim militer di Makassar agar pelaku dihukum seberat mungkin atas perbuatannya. Tujuh anak disebut menjadi korban kebiadabannya.

"Kami mewakili keluarga korban penculikan dan pelecehan seksual anak di bawah umur, meminta agar pelaku kejahatan bernama Adrianus Pattian dihukum seberat mungkin sesuai dengan perbuatan yang sifatnya bukan lagi manusia benar-benar dihukum seberat-beratnya," kata Apriansyah, salah satu dari keluarga korban, di Kendari, Kamis.

Ia mengatakan, pelaku kejahatan yang tidak bermoral itu, harus dihukum seberat mungkin dan bila perlu hukuman mati. Apalagi pelaku saat menjadi buronan, banyak orang tua di Kendari yang memiliki anak perempuan takut menyuruh anaknya keluar rumah karena khawatir menjadi incaran pelaku penculikan tersebut.

Terduga penculik dan pemerkosa anak di bawah umur Adrianus Pattian (25), mantan prajurit Batalion 725 Woroagi berpangkat Prada itu telah diringkus tim gabungan TNI dan Polri pada Rabu (1/5) sekitar pukul 10.45 WITA di Jalan Jati Raya, Kelurahan Wawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, setelah menjadi buronan selama beberapa hari.

Kepala Penerangan Korem 144 Haluoleo Mayor Arm Sumarsono menjelaskan, setelah pelaku Adrianus tertangkap pada hari itu juga langsung diterbangkan ke Makassar atas perintah Panglima Kodam XIV/Hasanuddin Makassar.

Menurut Sumarsono, Adrianus akan menjalani pemeriksaan intensif agar cepat menjalani hukuman sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan di peradilan militer. Adrianus sudah beberapa kali melakukan kejahatan berbeda dalam dua tahun terakhir.

Belum sempat diproses hukum, Adrianus melarikan diri pada waktu itu. Kini, ia diamankan di Makassar.

"Sesuai dengan perintah Panglima karena agar proses hukum lanjutannya di sana. Karena dua tahun sebelumnya waktu proses hingga DPO dia lari," ujar Sumarsono pula.

Adrianus ditangkap di Jalan Jati Raya, Kota Kendari setelah kabur selama tiga hari. Selama pelarian, Adrianus berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, mulai dari sembunyi di hutan Nanga-Nanga, di Kelurahan Baruga, dan terakhir di Jalan Jati Raya, Kecamaatan Kadia.

Banyak pihak mengatakan perilaku Adrianus dinilai sangat biadab, menculik anak kecil yang masih duduk di sekolah dasar dan melakukan pelecehan seksual hingga korban harus dirawat di rumah sakit. Terhitung ada tujuh anak masih sekolah dasar yang semua berjenis kelamin perempuan menjadi korban penculikan dan kekerasan seksual oleh pelaku.


https://m.republika.co.id/berita/nas...-dihukum-berat


Berikut beberapa fakta keji yang dilakukan Adrianus. 

Adrianus Menculik Korbannya dengan Dijemput ke Sekolah dan Mengaku Paman


Dalam menjalankan aksinya, pria asal Ambon ini menjemput para calon korban saat pulang sekolah. Dia mencari anak yang pulang sekolah namun tidak dijemput orang tua. Dia lalu mengaku sebagai paman korban yang disuruh oleh orang tua korban untuk menjemput di sekolah.

"Jadi pelaku ini bertanya, 'siapa yang tidak dijemput orang tuanya?'. Kemudian dia bilang 'saya omnya, saya diperintahkan oleh ibu atau bapaknya untuk menjemput anak tersebut'," ujar Dandim 1417 Kendari, Letkol Fajar Lutfi Wijaya kepada detikcom di Kendari, Rabu (1/5).


Adrianus juga Menculik Anak yang Ditemui di Jalan

Selain menjemput korban ke sekolah, Adrianus juga menjalankan aksinya dengan menjemput langsung korbannya yang ditemui di jalanan. Dengan modus yang sama, anak-anak yang ditemuinya di jalan diminta ikut bersamanya dengan alasan telah diperintahkan orang tua korban.

"Ada juga yang diambil di jalan langsung dibawa," tutur Fajar.

Saat dibawa pergi oleh pelaku, korban pun tidak curiga bahkan tidak berteriak atau melakukan perlawanan.

"Namanya anak-anak, pas dibawa menggunakan sepeda motor ikut saja, mungkin dikira memang kerabatnya, anak-anak kan belum tahu," kata Fajar.

Tercatat Sudah Ada 6 Korban Penculikan dan Pencabulan Berusia 10-12 Tahun

Hingga saat ini diketahui ada 6 orang anak yang diculik dan dicabuli oleh Adrianus. Para anak tersebut berumur mulai dari 10 hingga 12 tahun.

"Untuk sementara korbannya hanya enam orang, masih tahap penyidikan lagi, kami belum tahu jika ada korban lain. Enam orang yang jadi korban bukan hanya masyarakat sipil, tapi ada juga ponakan dari anggota kami di TNI dan anak dari salah seorang anggota polisi jadi korban," ungkap Fajar.

Adrianus pun mengancam korbannya saat hendak beraksi. "Namanya dirudapaksa pasti diancam, pasti korbannya takut," kata Fajar. 

Adrianus Meninggalkan Korbannya Begitu Saja Usai Dicabuli

Adrianus langsung menelantarkan korbannya begitu saja usai diculik dan dicabuli. Dia melakukan aksinya di beberapa tempat berbeda.

"(Korban) ditinggalkan begitu saja (usai dicabuli)," ungkap Fajar.

"Lokasinya ada yang di Hutan Nanga-Nanga, ada juga yang di tempat lain. Tapi yang di tempat lain ini masih dalam tahap penyidikan," ujarnya. 


Saat Aksi Bejatnya Diketahui, Adrianus Lari ke Hutan

Tim gabungan TNI dan Polri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menangkap pelaku penculikan dan pencabulan anak di bawah umur, Adrianus Pattian setelah melarikan diri selama 3 hari. Adrianus yang sempat lari ke hutan akhirnya ditangkap saat bersembunyi di kolong rumah warga.

Dandim 1417 Kendari, Letkol Fajar Lutfi Wijaya mengungkapkan pengejaran Adrianus oleh tim TNI-Polri dimulai sejak Senin (29/4) lalu usai aksi Adrianus yang menculik dan mencabuli bocah di bawah umur ketahuan. Saat itu Adrianus melarikan diri ke hutan Nanga-Nanga yang berada di pinggiran Kota Kendari.

"Informasi awalnya itu dari polisi, jika pelaku dilihat membawa salah seorang korban ke Hutan Nanga-Nanga. Infonya bukan dari warga, melainkan dari intel sehingga dilakukan pengejaran. Namun saat mengetahui dikejar oleh anggota, pelaku lari ke dalam hutan," ujar Fajar.

Setelah menghilang beberapa saat usai dikepung di Hutan Nanga-Nanga, jejak Adrianus kembali terendus oleh tim dari kepolisian pada Rabu (1/5). Personel gabungan TNI-Polri pun langsung mengepung wilayah Jati Raya, Wua-Wua, Kendari tempat Adrianus diketahui tengah bersembunyi.

"Semua jalan dan lorong di sekitar Jati Raya kami tutup dan kami berjaga, akhirnya pelaku berhasil kami amankan," ujarnya.


https://m.detik.com/news/berita/d-45...i/1#detailfoto

😷😷😷😷😷😷😷😷😷😷😷😷😷😷😷😷😷😷
Diubah oleh noisscat 02-05-2019 23:35
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
3.1K
16
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.