dungdunggdebakAvatar border
TS
dungdunggdebak
PKS Mengakui, Sulit Menghapus Pajak Motor. Rakyat Dimohon Maklum.


Janji PKS Soal Hapus Pajak Kendaraan Bermotor Sulit Direalisasikan

Reporter: Riyan Setiawan 02 Mei 2019

Janji PKS soal penghapusan pajak kendaraan bermotor dinilai sangat sulit direalisasikan.

tirto.id - Pemilihan anggota legislatif (pileg) 2019 telah usai. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pada masa kampanye berjanji akan memperjuangkan penghapusan pajak kendaraan bermotor serta regulasi SIM berlaku seumur hidup masuk lima besar parpol yang lolos ambang batas parlemen.

Juru Bicara PKS Bidang Ekonomi, Muhammad Kholid menjelaskan, terdapat beberapa langkah yang akan dilakukan oleh partainya untuk merealisasikan janji penghapusan pajak kendaraan bermotor itu. Pertama-tama, Kholid mengatakan, PKS Akan menyempurnakan Rancangan Undang-undang (RUU) dan naskah akademiknya terlebih dahulu. Kedua, RUU tersebut nantinya akan PKS ajukan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Ketiga, bangun komunikasi politik dengan fraksi lain di DPR RI," ujarnya kepada reporter Tirto, Selasa (30/4/2019). Sebab, kata Kholid, meskipun terdapat dua kader PKS yang menjadi Gubernur saat ini, yaitu Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan Gubernur Nusa tebggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah, tapi PKS belum bisa merealisasikan kebijakan tersebut di daerah. Alasannya, kata Kholid, penghapusan pajak kendaraan bermotor merupakan janji politik nasional. Sehingga, esksekusinya pun harus di tingkat nasional, yakni melalui undang-undang. “Harus lewat undang-undang. Karena mengubah UU tentang pajak dan retribusi daerah," kata Kholid. Selain itu, kata Kholid, untuk menghapus pajak kendaraan bermotor, harus memiliki UU sebagai cantolan hukumnya. Sebab, jika hanya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) saja, maka tidak bisa mengubah UU. “Harus ada cantolan hukumnya di UU, karena Pergub tidak bisa ubah UU,” kata Kholid. Baca juga: PKS Prediksi Dapat 61 Kursi di DPR RI untuk Periode 2019-2024 Penghapusan Pajak Motor ala PKS Bisa Bikin Jalan Tambah Macet Sementara itu, Dosen Teknik Sipil Universitas Indonesia (UI) yang juga Ketua Komisi Hukum dan Humas Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Sophie Wulan Tangkudung menilai penghapusan pajak kendaraan bermotor sangat sulit direalisasikan. Sebab, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang pemasukan negara yang sangat besar. Jika tidak ada pajak kendaraan bermotor, kata Ellen, pendapatan daerah maupun negara pun menjadi berkurang. Sehingga pemerintah harus berpikir untuk mengambil keputusan menghapus pajak kendaraan bermotor. “Kalau menurut saya pasti sulit, karena ada yang tidak menghendaki. Semua pemerintah saya rasa tidak menghendaki itu, karena kehilangan pemasukan," ujarnya kepada reporter Tirto. Menurut Ellen, hal itu karena kendaraan bermotor menggunakan fasilitas negara yang dibangun dari pajak. Seperti jalan raya, jembatan, infrastruktur, dan lainnya yang harus dibangun dan dipelihara. “Fasilitas itu menggunakan anggaran dari mana, kalau tidak ada pajak kendaraan bermotor. Itu kan memakan biaya yang banyak," ucap Ellen. Selain itu, kata Ellen, jika Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Gubernur NTB Zulkifli yang merupakan kader PKS ingin menerapkan kebijakan tersebut, maka mereka juga harus berpikir untuk mendapatkan penghasilan lainnya untuk menutupi pajak kendaraan bermotor. Salah satunya, kata dia, adalah pajak dari perusahaan-perusahaan, atau penghasilan dari Sumber Daya Alam (SDA) di daerah tersebut.

“Itu [penghapusan pajak kendaraan bermotor] memang bisa meningkatkan kesejahteraan. Tetapi bagaimana pemerintah juga punya dana untuk menutupi pajak tersebut,” ucap dia.

[url]https://tirto.id/janji-pks-soal-hapus-pajak-kendaraan-bermotor-sulit-direalisasikan-dnum. [/url]






Diubah oleh dungdunggdebak 02-05-2019 09:12
masdhekijunior
48y24rd
balineseryuu
balineseryuu dan 4 lainnya memberi reputasi
5
5.1K
88
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.