Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Moeldoko: Negara Ini Negara Hukum, bukan Negara Ijtima!
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi rekomendasi Ijtima Ulama III untuk diskualifikasi Jokowi-Maruf Amin sebagai peserta calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019. Moeldoko menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum bukan negara ijtima.

Moeldoko meminta semua pihak mematuhi konstitusi dan Undang-undang yang mengatur tentang Pemilu.

"Kita ini sudah ada konstitusi, ada Undang-undang. Ada ijtima itu bagaimana ceritanya, negara ini kan negara hukum bukan negara ijtima," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/5).

Mantan Panglima TNI ini menuturkan, pemerintah memberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi harus sejalan dengan konstitusi.

"Jadi jangan disimpangkan kanan kiri. Itu saja pakai pedoman, jelas-jelas negara berdasarkan hukum, bukan berdasarkan ijtima, itu harus jelas itu," ucapnya.

"Saya harus berani ngomong jelas, karena kalau tidak nanti negara ini menjadi babaleot enggak karu-karuan," imbuhnya.

Mengenai permintaan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab agar KPU menghentikan penghitungan suara Pilpres, Moeldoko tak mau ambil pusing. Moeldoko menekankan, KPU bekerja sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 22e tentang Pemilu.

"Jangan membuat sesuatu yang membingungkan masyarakat. Ikuti semua ketentuan konstitusi. UU Pemilu dilahirkan oleh semua partai politik, masa sekarang udah dijalankan baru ribut, ini enggak fair dong," ujar dia.

Pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, 8 Juli 1957 ini mengakui setiap Pemilu tak selalu berjalan sempurna. Tetapi hal itu bukan menjadi alasan untuk menghentikan penghitungan suara Pemilu di KPU.

"Jadi menurut saya ikuti hal-hal yang sudah disepakati bersama. Tentang prosesnya ada sedikit hal yang kurang, ya itu tanggung jawab kita untuk memperbaiki, bukan terus meniscayakan pekerjaan-pekerjaan KPU dan Bawaslu," kata Moeldoko.

Sebagai informasi, Ijtima Ulama III yang digelar di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5) kemarin merekomendasikan lima hal. Di antaranya mendesak KPU RI dan Bawaslu RI untuk mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf Amin.

"Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau men-diskualifikasi paslon capres cawapres 01," kata Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak.

(mdk/eko)

Sumur

https://m.merdeka.com/peristiwa/moel...ra-ijtima.html
die.in.hell
adrianfuzagame
adrianfuzagame dan die.in.hell memberi reputasi
2
2.1K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.