Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stealthmaniaAvatar border
TS
stealthmania
Ulama Diskualifikasi 01
Ulama Diskualifikasi 01

Hasil Ijtima Ulama III yang diklaim melibatkan 1.000 ulama dan tokoh nasional menyimpulkan bahwa terjadi kecurangan Pilpres 2019 yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Bismillah, keputusan Ijtima Ulama dan tokoh nasional III tentang sikap dan rekomendasi terhadap kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pemilu 2019," kata pimpinan sidang ijtima ulama, Ustaz Yusuf Martak, di Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019).

Oleh karena itu, Yusuf Martak menegaskan, pihaknya mendesak KPU dan Bawaslu untuk melakukan diskualifikasi atas pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Mendesak Bawaslu dan KPU membatalkan dan mendiskualifikasi paslon 01," katanya. Adapun dalam ijtima kali ini, Prabowo hadir sekitar dua jam sejak pukul 16.00-18.00 WIB.
Berikut lima poin lengkap hasil Ijtima Ulama III.

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta kepada Badan pemenangan Nasional Prabowo Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis danmasif dalam proses Pemilihan Presiden 2019.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01.

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syari dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuanganpembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejagatan dalam Pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar maruf dan nahi munkar konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat.


SUMBER

Ulama Diskualifikasi 01
mesashetra
bstepanus
PrinScrup
PrinScrup dan 5 lainnya memberi reputasi
6
3.3K
50
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.