- Beranda
- Berita dan Politik
Buntut Tuduhan Bayaran, Dua Lembaga Survei Mengadu ke Mabes Polri
...
TS
prosumut
Buntut Tuduhan Bayaran, Dua Lembaga Survei Mengadu ke Mabes Polri
PROSUMUT – Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya bakal melaporkan sejumlah akun ke Bareskrim Polri.
Hal itu ia lakukan menyusul laporan yang juga telah dilakukan oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi pada Senin 22 April 2019.
Pernyataan Yunarto tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @yunartowijaya yang menanggapi berita pelaporan dari Buhanuddin.
“Besok pagi jam 10-an saya yang akan rampungkan laporan di tempat yang sama terhadap beberapa akun dan pembuatan chat palsu atas nama saya….,” cuit Yunarto seperti dikutip Suara, Selasa 23 April 2019.
Diketahui, Burhanuddin Muhtadi melaporkan pemilik empat akun media sosial ke Bareskrim Polri. Laporan itu atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Akun-akun yang dilaporkannya yakni dua akun Facebook, satu akun Twitter dan satu akun blog WordPress.
Alasannya melaporkan keempat akun itu ke polisi karena akun-akun itu telah menyebarkan video berdurasi empat menit yang menginformasikan bahwa Burhanuddin Muhtadi menerima uang sebesar Rp 450 miliar untuk mengatur hasil hitung cepat pilpres 2019 yang memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo – Maruf Amin.
“Sejak kemarin saya diserang ribuan akun (media sosial) yang menuduh saya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp 450 miliar,” kata Burhanuddin Muhtadi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 22 April 2019.
BACASELENGKAPNYA DI : PROSUMUT.COM
1
1.8K
14
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya