Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lpdpAvatar border
TS
lpdp
BREAKING NEWS: Prabowo Subianto Dilaporkan Ade Armando Ke Polisi
JAKARTA - Ade Armando bersama dengan Ikatan Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) melaporkan Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri.

Ade mengatakan, laporan itu dilakukan terkait klaim kemenangan pasangan calon presiden nomor urut 02 pada Pemilu 2019.

"Tanggal 17 itu beliau (Prabowo) menyatakan bahwa berdasarkan real count mereka memperoleh 62% suara berdasarkan 320.000 TPS, yang adalah 40% dari keseluruhan TPS yang ada di Indonesia," kata Ade di Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019).

Klaim kemenangan tersebut juga dilakukan Prabowo pada 18 April 2019 walaupun dengan angka yang sudah berubah, namun beliau mengatakan berdasarkan real count mereka menang.

"Tanggal 19 (April 2019 Prabowo) mengatakan lagi bahwa mereka sudah menang berdasarkan real count dan sudah menyebut diri sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia," tambahnya.

Ade menilai apa yang disampaikan Prabowo merupakan suatu kebohongan dan bisa menimbulkan konflik di masyarakat.

"Pemilihannya siang hari, pada malam hari dia sudah tau real count dari 320.000 TPS yang angkanya 62% itu. Karena itu kami menganggap itu bohong, dan kebohongan itu berpotensi sekali menimbulkan konflik di tenhah masyarakat," paparnya.

Ade khawatir apabila narasi yang disampaikan Prabowo dilakukan secara terus menerus akan memengaruhi publik dan menjadi suatu kebenaran, padahal tidak demikian.

"Karena kalau itu diulang-ulang terus masyarakat percaya bahwa itu benar, tapi tenyata nanti hasil akhirnya berbeda, itu biss membuat kegaduhan, kemarahan, keonaran," tambahnya.

Adapun kata Ade, dalam laporannya itu pihaknya membawa sejumlah barang bukti yakni video yang diambil dari YouTube dan rekaman dari salah satu televisi yakni TvOne dan CNN.

"Pasal yang dijerat pasal 14, 15 UU 1946, sama dengan pasal yang digugat ke Ratna Sarumpaet, ancaman maksimal tiga tahun penjara," ungkapnya.

https://news.okezone.com/read/2019/0...an-ade-armando

Bakalan diproses ga ya sama pakpol? Prabowo akan meringkuk di jeruji besi sepertinya
2
2.8K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.