Kaskus

News

ParistyaKevin04Avatar border
TS
ParistyaKevin04
Intip Foto Jadul Pemilu Pertama di Indonesia
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama di Indonesia pada masa pemerintahan Soekarno. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1953, pemilu tahun 1955 dilaksanakan dalam rangka memilih anggota-anggota parlemen (DPR) dan Konstituante (Lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan perubahan terhadap konstitusi negara). Pemilu pertama ini sering dikatakan sebagai pemilu paling demokratis, dijaga oleh beberapa aparat negara sehingga berjalan kondusif.

Intip Foto Jadul Pemilu Pertama di Indonesia
situasi masyarakat Indonesia yang sedang mengantri untuk melakukan pemilihan umum 1955.

Intip Foto Jadul Pemilu Pertama di Indonesia
Intip Foto Jadul Pemilu Pertama di Indonesia
Presiden RI 1 Soekarno memasukan surat suara kedalam kotak.

Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Pemilu pertama di Indonesia ini di persiapkan dibawah pemerintahan perdana menteri Ali Sastromidjojo, tetapi saat pemungutan suara berlangsung Ali Sastromidjojo mengundurkan diri. Dan kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.

Intip Foto Jadul Pemilu Pertama di Indonesia
Antrian warga menunggu urutan pemilihan.

Intip Foto Jadul Pemilu Pertama di Indonesia

Pemilu 1955 dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
[ul]
[li]Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 september 1955 diikuti oleh 29 partai politik dan individu.[/li]
[li]Tahap ke-dua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.[/li]
[/ul]
Intip Foto Jadul Pemilu Pertama di Indonesia
Surat suara saat pemilu 1955.

Intip Foto Jadul Pemilu Pertama di Indonesia
spanduk kampanye yang begitu sederhana.

Berikut peserta dan hasil pemilu pertama 1955: 
1. Partai Nasional Indonesia (PNI): 57 kursi 
2. Masyumi: 57 kursi 
3. Nahdlatul Ulama (NU): 45 kursi 
4. Partai Komunis Indonesia (PKI): 39 kursi 
5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII): 8 kursi 
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo): 8 kursi 
7. Partai Katolik: 6 kursi 
8. Partai Sosialis Indonesia (PSI): 5 kursi 
9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI): 4 kursi 
10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti): 4 kursi 
11. Partai Rakyat Nasional (PRN): 2 kursi Partai Buruh: 2 kursi 
12. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS): 2 kursi 
13. Partai Rakyat Indonesia (PRI): 2 kursi 
14. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI): 2 kursi 
15. Murba: 2 kursi 
16. Baperki: 1 kursi 
17. Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro: 1 kursi 
18. Grinda: 1 kursi 
19. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai): 1 kursi 
20. Persatuan Dayak (PD): 1 kursi 
21. PIR Hazairin: 1 kursi 
22. Partai Persatuan Tharikah Islam (PPTI): - 
23. AKUI: 1 kursi Persatuan Rakyat Desa (PRD): 1 kursi 
24. Partai Republik Indonesia Merdeka (PRIM): 1 kursi 
25. Angkatan Comunis Muda (Acoma): 1 kursi, 

dan R.Soedjono Prawirisoedarso 1 kursi. Sementara, pemilihan konstituante dilaksanakan pada 15 Desember 1955. Pada pemilihan ini, PNI dan Masyumi mendapatkan suara tertinggi sehingga bisa menempatkan 57 anggotanya.

Intip Foto Jadul Pemilu Pertama di Indonesia
Anak-anak kala Itu dititipkan agar tidak mengganggu jalannya pemilu 1955

Pemilu pertama ini memakan biaya Rp.479.891.729,- . Total biaya tersebut berdasarkan kebutuhan perlengkapan teknis seperti kebutuhan kotak suara dan honor.

Intip Foto Jadul Pemilu Pertama di Indonesia

Intip Foto Jadul Pemilu Pertama di Indonesia
situasi pencoblosan rakyat

Yang tergambar begitu sangat damai, semua aparat berjaga agar pemilu berjalan dengan aman. Tidak ada serangan fajar karena semua memilih sesuai hati dan tidak ada kecuragan pada saat itu.

Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, 1960. Hal ini dikarenakan pada 5 Juli 1959, dikeluarkan Dekret Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945. Kemudian pada 4 Juni 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekret 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.

0
2.2K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.8KThread58.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.